Sabtu, 02 Mei 2026
1 Tersangka Curanmor Nyangkut di Polsek Medan Kota, 3 Rekannya Buron

Lihat Jejak Kejahatannya Sejak Januari Hingga Maret 2026

Faliruddin Lubis - Sabtu, 02 Mei 2026 21:28 WIB
Lihat Jejak Kejahatannya Sejak Januari Hingga Maret 2026
HP/Ist
Tersangka saat diamankan di Polsek Medan Kota

POSMETRO MEDAN,Medan - Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap satu dari empat pelakunya.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, satu pelaku yang ditangkap tersebut bernama, Muhammad Riski, 20 tahun, warga Jalan Keramat Indah, Jermal XV , Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Sabtu (2/5/2026) dari sebuah kos-kosan, Jalan Pasar VII, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Penangkapan pelaku tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M.Tambunan, S.H., M.H.

Baca Juga:

Kasus ini bermula dari laporan korban, Masitah, 51 tahun, warga Kabupaten Serdang Bedagai, yang kehilangan sepeda motor saat menginap di rumah kos anaknya, di Jalan Air Bersih No. 39, Kelurahan Sudi Rejo I, Kecamatan Medan Kota.

Peristiwa terjadi pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban hendak pulang dan mendapati sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2024 miliknya, dengan nomor polisi BK 6154 XBK, yang diparkir dalam kondisi stang terkunci, telah hilang.

Baca Juga:

"Atas kasus ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Medan Kota," terang Iptu Poltak M. Tambunan, pada awak media ini, Sabtu (2/5/2026).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia tidak beraksi sendiri, melainkan bersama tiga rekannya yang kini masih buron, yakni Rafiansyah, Rayan, dan Apoy," ucapnya.

Ia menyampaikan, motor hasil curian tersebut dijual kepada seorang penadah berinisial Golpit di kawasan Tambak Rejo, Tembung, dengan harga Rp4 juta.

Dari hasil penjualan itu, pelaku mengaku mendapat bagian sebesar Rp1,5 juta, yang kemudian digunakan untuk membeli sebuah ponsel.

"Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi lain sejak Januari hingga Maret 2026," tambahnya.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran antara lain Jalan Jermal, Jalan Pasar VII Tembung (Gang Aren, Gang Cermih, dan Gang Semangka), serta Jalan AR Hakim. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil mencuri berbagai jenis sepeda motor, seperti Honda Beat, Honda Vario, hingga sepeda motor trail.

Dari keterangan Iptu Poltak Tambunan itu, kini pelaku sudah diamankan di Polsek Medan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih memburu para pelaku lain serta penadah yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Kepada masyarakat Kanit Reskrim Polsek Medan Kota juga berpesan agar tetap waspada akan aksi tindak kriminal yang selalu mengintai disekitar lingkungan kita, parkirkan kendaraan anda pada tempat yang benar, kunci stang dan tambahi gembok kendaraan anda," pesannya.

Berikut Daftar TKP Aksi Pencurian Sepeda Motor oleh Pelaku:

1. Jalan Jermal, sekitar Maret 2026 – berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat warna abu-abu.

2. Jalan Pasar VII Tembung, Gang Aren, sekitar Maret 2026 – berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat warna merah.

3. Jalan Pasar VII Tembung, Gang Cermih, sekitar Februari 2026 – berhasil mencuri sepeda motor Honda Vario warna hitam.

4. Jalan Pasar VII Tembung, Gang Semangka, sekitar Februari 2026 – berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat.

5. Jalan AR Hakim, sekitar Februari 2026 – berhasil mencuri sepeda motor Honda Vario warna hitam merah.

6. Jalan Jermal, sekitar Januari 2026 – berhasil mencuri sepeda motor jenis trail.(Hap)

Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Kota Gulung Spesialis Curanmor, Jual Motor Korban Buat Beli HP
Polsek Medan Kota Gerebek Sarang Narkoba di Sei Mati, 7 Orang Diamankan, 2 Barak Dibakar
Polres Binjai Rilis Kasus Januari-April 2026, Begal, Curanmor Hingga Narkoba
Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu Diantaranya Residivis Spesialis Kejahatan Jalanan
IPW Pertanyakan Langkah Polres Metro Depok Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Pengeroyokan
Elakkan Kucing Terjatuh, Sepeda Motor Dibawa Kabur, Pelakunya Ditangkap
komentar
beritaTerbaru