Senin, 04 Mei 2026

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Salamuddin Tandang - Senin, 04 Mei 2026 19:10 WIB
Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
Ist
Unit Reskrim Polsek Lima Puluh berhasil mengamankan berinisial S (34).

POSMETRO MEDANBatu Bara – Dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara, Unit Reskrim Polsek Lima Puluh berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja kering, Minggu (03/05/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Wira Hidayat, berdasarkan laporan informasi masyarakat yang dapat dipercaya.

Adapun lokasi penangkapan berada di pinggir Jalan Lintas Simpang Dolok – Tanjung Tiram, tepatnya di Dusun VI Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial S (34), warga Dusun Pajak Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 11 bungkus narkotika jenis ganja kering yang disimpan di dalam dompet milik pelaku.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Revo, tas sandang, dua buah dompet, satu bungkus rokok, serta satu buah mancis.

Baca Juga:

Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Lima Puluh guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Lima Puluh menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respon cepat Polri atas informasi dari masyarakat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan penindakan ini berjalan dengan aman dan lancar serta menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.(HPS)

Tags
beritaTerkait
Polres Batu Bara  Laksanakan Gerebek Sarang Narkoba  Dua Pelaku Diamankan
Minum Kopi Nafsu Memuncak, Minta Dilayani 2 Kali Eh Ditolak, Kekasih Gelap Dicekik Sampai Tewas
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu
Polres Batu Bara  Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 1.210,07 Gram Narkotika
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Sei Balai, Sita 16,99 Gram dari Tersangka
Kapolres Batubara Pimpin Monitoring Pantai Sujono Guna  Jaga Keamanan dan Keselamatan Wisatawan
komentar
beritaTerbaru