Rabu, 06 Mei 2026

Dua Pelaku Bobol Gudang Ditangkap Petugas Polsek Binjai Timur

Evi Tanjung - Rabu, 06 Mei 2026 19:34 WIB
Dua Pelaku Bobol Gudang Ditangkap Petugas Polsek Binjai Timur
ist
Dua tersangka saat diamankan petugas setelah melakukan tindakan kriminal pembongkaran gudang

Posmetro Metro, BINJAI - Polsek Binjai Timur berhasil melakukan penangkapan 2 orang laki-laki sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, FAQ (20) dan TS (51).di Jalan Bejomuna Kecamatan Binjai Timur, Selasa (5/5/2026) pukul 13.30 wib.,

Keterangan diperoleh bahwa awal kejadian pada Senin tanggal 6 April 2026 sekira pukul 10.00 wib, FVG (21) selaku pemilik gudang menyuruh karyawannya untuk mengambil mesin potong kayu ke gudang miliknya di Jalan Bejomuna Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur.

" Setelah sampai di gudang, Sugianto (52) selaku karyawan yang disuruh melihat gembok pintu gudang dalam keadaan rusak, kemudian Sugianto langsung melaporkan kejadian tersebut kepada FVG . Ketika dilakukan pengecekan barang didalam gudang, 1 (satu) unit mesin pemotong alumanium merk modern dan 30 batang alumanium sudah hilang.

Baca Juga:

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi, bersama timnya langsung turun untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sesuai keterangan saksi dan informasi dari masyarakat, sehingga tim mengetahui indentitas terhadap pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap FAQ (20) dan TS (51).

Baca Juga:

"Terhadap pelaku FAQ dan TS dijerat dengan pasal 477 ayat 1 huruf (e) KUHAP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun,";tegas Kapolsek Timur.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menghimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu polri dengan memberikan informasi melalui layanan polri Polres Binjai 110 dan Polres Binjai tetap berkomitmen untuk tindak terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. ( Oji )

Tags
beritaTerkait
Dugaan Intervensi Bupati Karo dalam Penyaluran Dana CSR, Kembali Disoal
Eksekusi Mendadak, Sengketa Lelang Agunan Debitur Diseret ke Ranah Hukum
Rico Waas Minta Radio di Medan Lebih Kreatif, Out Of The Box, dan Dekat Dengan Anak Muda
Debitur T Tarmizi Nilai Tindakan Bank Mandiri Imam Bonjol Cacat Hukum dengan Melelang Agunan Secara Sepihak
Tingkatkan Literasi Hukum Masyarakat, Rico Waas Ajak AdNI Perkuat Edukasi dan Pengabdian
Rico Waas Dukung Turnamen Futsal Pelajar SMP Piala Wali Kota 2026
komentar
beritaTerbaru