Senin, 10 Agustus 2026

PN Medan Tolak Praperadilan PPK & Kontraktor RS Pratama Nias, Kejari Gunungsitoli Lanjut Usut Korupsi Rp38,5 M

Salamuddin Tandang - Jumat, 08 Mei 2026 15:26 WIB
PN Medan Tolak Praperadilan PPK & Kontraktor RS Pratama Nias, Kejari Gunungsitoli Lanjut Usut Korupsi Rp38,5 M
Ist
PN Medan tolak gugatan praperadilan JPZ dan penyedia FLZ dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Nias TA 2022.

POSMETRO MEDAN,Gunungsitoli - Gugatan Praperadilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) JPZ dan penyedia FLZ dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Nias TA 2022 kandas diPutusan Sela yang dibacakan Majelis Hakim Eliyurita, S.H., M.H. di Ruang Cakra VIII PN Medan, Jumat (8/5/2026), dengan nomor perkara 41/Pid.Pra/2026/PN Mdn.

"Dalam amar putusannya, hakim mengabulkan eksepsi Kejari Gunungsitoli selaku Termohon," kata Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, melalui Kasi Intel Yaatulo Hulu, dalam keterangan tertulis yang diterima media, Jumat (8/5/2026) siang.

Hakim Eliyurita menegaskan, "Menyatakan Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang mengadili gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon."

Baca Juga:

Kejari Gunungsitoli sebelumnya mengajukan dua eksepsi utama. Pertama, Pemohon keliru menentukan kompetensi relatif. Dugaan korupsi terjadi di Kabupaten Nias dan penetapan tersangka dilakukan oleh Kejari Gunungsitoli. Dengan demikian, pengadilan yang berwenang adalah PN Gunungsitoli, bukan PN Medan Kelas 1-A Khusus.

Kedua, penyidikan berdasarkan Sprindik Nomor PRINT-08/L.2.22/Fd.1/01/2026 tanggal 23 Januari 2026 dan PRINT-09/L.2.22/Fd.1/03/2026 tanggal 2 Maret 2026 tetap sah karena penyidikan bukan merupakan objek praperadilan.

Baca Juga:

Dengan ditolaknya gugatan ini, seluruh rangkaian penyidikan Kejari Gunungsitoli atas dugaan korupsi proyek RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias TA 2022 senilai Rp38.550.850.700 dinyatakan sah secara hukum dan telah sesuai prosedur.

Sebelumnya, Kejari Gunungsitoli telah menahan LBL selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek tersebut. Saat ini penyidikan terus dikembangkan terhadap pihak lain yang diduga turut serta, termasuk PPK JPZ dan penyedia FLZ.(HKT)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan - Kualanamu, 3 Kg Ganja dan  Sejumlah Paket Sabu Hingga Beragam Senjata Disita
Pesawat Raksasa Airbus A380 Mendarat Perdana di Bandara Soetta
Bazar Sepekan Hadir di CitraLand City Sampali, Sajikan Kuliner, UMKM dan Beragam Promo
Aktivitas Kegempaan Gunung Sinabung, BPBD Karo Imbau Masyarakat Tetap Waspada dan Patuhi Rekomendasi
Polres Langkat Paparkan 4 Perkara Menonjol, Mulai dari Curanmor Hingga Judi Tembak Ikan
Wali Kota Wesly dan Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri CFD
komentar
beritaTerbaru