Kamis, 13 Agustus 2026
Bermodal CCTV dan Sinergi Warga

Polsek Bahorok Amankan Residivis Pencurian Sepeda Motor Kurang dari 3 Jam

Faliruddin Lubis - Rabu, 13 Mei 2026 13:55 WIB
Polsek Bahorok Amankan Residivis Pencurian Sepeda Motor Kurang dari 3 Jam
IST
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Langkat - Pendekatan kepada masyarakat yang dibangun Polres Langkat kembali menunjukkan hasil nyata.

Berkat sinergi cepat antara kepolisian, masyarakat, dan jaringan Sobat Kamtibmas, kasus dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Bahorok berhasil diungkap dalam waktu kurang dari tiga jam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 12 Mei 2026, saat seorang warga bernama Handayani br. Perangin-angin (40), warga Desa Namo Cengke, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, yang sedang berada di salah satu kafe Ujung Titi, Kelurahan Pekan Bahorok, menyadari sepeda motornya tidak lagi berada di lokasi parkir.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Bahorok langsung bergerak cepat melakukan pengecekan di sekitar lokasi kejadian.

Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah memeriksa rekaman CCTV untuk memetakan arah pergerakan dan ciri-ciri terduga pelaku.

Baca Juga:

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul menjelaskan bahwa dari hasil pengecekan CCTV, pihaknya berhasil mengidentifikasi dan memetakan keberadaan terduga pelaku.

Informasi tersebut kemudian segera ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas wilayah bersama Polsek Salapian, Polsek Kuala, masyarakat, serta Sobat Kamtibmas.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak terduga pelaku dengan menutup sejumlah akses keluar masuk di wilayah yang diduga menjadi jalur pelarian.

"Begitu laporan diterima, kami langsung melakukan pengecekan CCTV dan memetakan pergerakan terduga pelaku, selanjutnya kami berkoordinasi dengan Polsek Salapian, Polsek Kuala, warga, dan Sobat Kamtibmas untuk menutup akses keluar masuk di dua wilayah tersebut," jelas AKP Tunggul.

Dari hasil pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang dari dua terduga pelaku di wilayah Salapian.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Kakanwil Ditjenpas Sumut: 630 Warga Binaan di Tanjung Gusta Buta Huruf
Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut, Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Gercep! Polsek Kuala Ungkap Ladang Ganja, 1 Tersangka dan 11 Batang Ganja Diamankan
Pria Ini Diamankan Bawa 3,18 Gram Sabu
Rico Waas Ajukan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan
MAN Sergai Dukung Gerakan Bersih-Bersih Masjid melalui Program GEBER
komentar
beritaTerbaru