Kamis, 11 Juni 2026

116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari

Salamuddin Tandang - Jumat, 15 Mei 2026 19:39 WIB
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
ist
Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan mengatakan, penindakan dilakukan secara masif oleh seluruh jajaran guna memutus jaringan peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Selain itu, polisi juga mengungkap 11 kasus non target operasi dengan 23 tersangka serta barang bukti 10,01 gram sabu, 11,37 gram ganja dan 36 butir pil ekstasi.

Tak hanya melakukan penindakan, petugas juga menggelar 13 kegiatan gerebek sarang narkoba di sejumlah daerah. Dari kegiatan tersebut, polisi mengungkap 11 kasus dan mengamankan 17 tersangka dengan barang bukti 21,04 gram sabu, 11,37 gram ganja dan lima butir pil ekstasi.

Baca Juga:

Polda Sumut memastikan penindakan terhadap jaringan narkoba akan terus digencarkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.(HPS)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Home Industry Vape Narkoba Libatkan WN Singapura Beroperasi di Kos Mewah
Bertemu di Lapas, Uang Hasil Kejahatan Buat Judol, Beli Narkoba hingga Sewa Cewek
Polda Sumut Kawal Penuh ASEAN U-19 2026
Pengamanan Polda Sumut pada Laga Indonesia vs Vietnam Berjalan Optimal
Pengedar Sabu Kelas Kampung Kena Ciduk, BD-nya Kabur Ah...
Brimob Sumut Bertindak Tegas! 18 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan dalam Patroli Antisipasi Balap Liar di Kota Medan
komentar
beritaTerbaru