Jumat, 03 Juli 2026

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Simalungun-Batubara

Mahasiswa hingga Bandar 245 Gram Sabu Diciduk
Salamuddin Tandang - Senin, 18 Mei 2026 09:11 WIB
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Simalungun-Batubara
Ist
Polda Sumut melalui Satresnarkoba Polres Simalungun berhasil amankan empat tersangka dengan barang bukti total 245,08 gram sabu, ganja, alat hisap, timbangan elektrik, telepon genggam.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial Randy yang disebut berasal dari Aceh dan kini masih dalam pengejaran petugas.

"Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.

Baca Juga:

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Simalungun guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pemasok di atasnya.(HPS)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat Untuk Wujudkan Kota Tangguh
Drama VAR! Portugal Singkirkan Kroasia, 3 Gol Dianulir, Eh Penalti Bang Dodo Tuai Polemik
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Mendadak Dicopot
Ada Saja Kejutan Forkopimcam Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Simpang Empat
Kadis SDABMBK Hadiri Rangkaian Kegiatan Rakernas XVIII APEKSI Tahun 2026
Modus ‘Kawin Pesanan’ ke Tiongkok Terbongkar, Anggota DPR RI Mafirion: Buru Sindikat Internasional
komentar
beritaTerbaru