Senin, 18 Mei 2026

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Simalungun-Batubara

Mahasiswa hingga Bandar 245 Gram Sabu Diciduk
Salamuddin Tandang - Senin, 18 Mei 2026 09:11 WIB
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Simalungun-Batubara
Ist
Polda Sumut melalui Satresnarkoba Polres Simalungun berhasil amankan empat tersangka dengan barang bukti total 245,08 gram sabu, ganja, alat hisap, timbangan elektrik, telepon genggam.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial Randy yang disebut berasal dari Aceh dan kini masih dalam pengejaran petugas.

"Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.

Baca Juga:

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Simalungun guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pemasok di atasnya.(HPS)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Fabio Di Giannantonio Menang di Tengah Tragedi Alex Marquez
Afif Abdillah: Tak Perlu Perdebatkan Urusan Administrasi Wali Kota Medan Rico Waas
Juara MotoGP Catalunya 2026, Giannantonio: Menyenangkan, tapi Lebih Penting Semuanya Selamat
Kecelakaan Mengerikan di Catalunya, Alex Marquez Jalani Operasi dan Terancam Absen Lama
Hasil Moto3 Catalunya 2026, Pembalap Indonesia Veda Ega Finis Kedelapan, Quiles Juara Lagi
Serentak! Hasil Sidang Isbat, Idul Adha 2026 Rabu 27 Mei
komentar
beritaTerbaru