Sabtu, 03 Oktober 2026

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Simalungun-Batubara

Mahasiswa hingga Bandar 245 Gram Sabu Diciduk
Salamuddin Tandang - Senin, 18 Mei 2026 09:11 WIB
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Simalungun-Batubara
Ist
Polda Sumut melalui Satresnarkoba Polres Simalungun berhasil amankan empat tersangka dengan barang bukti total 245,08 gram sabu, ganja, alat hisap, timbangan elektrik, telepon genggam.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial Randy yang disebut berasal dari Aceh dan kini masih dalam pengejaran petugas.

"Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.

Baca Juga:

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Simalungun guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pemasok di atasnya.(HPS)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Syukuran dan Doa Bersama Anak Yatim
Bupati Dorong Pesparani Jadi Agenda Tahunan Deli Serdang
Polres Sibolga Sosialisasi Aktivasi Portal Perlinsos Digital Bagi Personel
Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla ke Warga Desa Tongging
Sapa Hangat Rico Waas dan Warga Beringin, Momen Sederhana Penuh Makna
Bupati Pakpak Bharat Temui Wakil Menteri Kesehatan RI
komentar
beritaTerbaru