Senin, 17 Agustus 2026

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Simalungun-Batubara

Mahasiswa hingga Bandar 245 Gram Sabu Diciduk
Salamuddin Tandang - Senin, 18 Mei 2026 09:11 WIB
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Simalungun-Batubara
Ist
Polda Sumut melalui Satresnarkoba Polres Simalungun berhasil amankan empat tersangka dengan barang bukti total 245,08 gram sabu, ganja, alat hisap, timbangan elektrik, telepon genggam.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial Randy yang disebut berasal dari Aceh dan kini masih dalam pengejaran petugas.

"Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.

Baca Juga:

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Simalungun guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pemasok di atasnya.(HPS)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Di Polda Sumut Berlangsung Khidmat
463 WBP Lapas Kelas IIA Rantauprapat Dapat Remisi di Momen HUT Ke-81 RI
Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di Lapangan Merdeka
Perayaan HUT RI ke 81 di Bakti Karya Meriah Bertabur Bonus
Bongkar Rumah Tetangga Lagi Direnovasi, Pria Ini Diciduk
PN Medan Peringati HUT RI ke-81, Semangat Kemerdekaan Beriringan dengan Komitmen Antisuap
komentar
beritaTerbaru