Alamak! Potongan Kaki Diduga Bekas Operasi Dibuang di Sungai Deli
Polisi Selidiki Pembuang Potongan Kaki Manusia di Sungai Deli Medan.
Peristiwa 35 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Asrizal (46) yang membunuh istrinya, Nur Sri Wulandari dengan bantal karena menolak berhubungan intim alias ngeseks menjalani sidang tuntutan. Terdakwa Asrizal dituntut pidana 15 tahun penjara.
"Menuntut, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Asrizal oleh karena itu 15 tahun penjara," ucap JPU dari Kejari Medan, AP Frianto Naibaho, di PN Medan, Senin (18/5/2026).
Usai mendengarkan tuntutan, Majelis Hakim diketuai Yohana Timora Pangaribuan memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan atau pledoi disidang pekan depan dan sidang ditutup.
Baca Juga:
Dalam dakwaan, kejadian bermula pada Kamis 30 Oktober 2025 ketika terdakwa pulang kerja dari depot air minum sekitar pukul 23.00 WIB. Setibanya di rumah, terdakwa meminta korban untuk memijat tubuhnya.
Permintaan tersebut sempat dituruti korban sebelum akhirnya ia masuk ke kamar untuk beristirahat, sementara terdakwa makan dan kemudian tertidur di ruang tamu.
Baca Juga:
Sekitar pukul 03.00 WIB, terdakwa masuk ke kamar dan membangunkan istrinya dengan maksud mengajak berhubungan badan.
Namun korban menolak karena kelelahan. Penolakan itu memicu pertengkaran hingga terjadi tarik-menarik pakaian.
Lebih lanjut, korban sempat pergi ke kamar mandi untuk mengganti pakaian sekaligus merendam baju terdakwa yang robek akibat pertengkaran tersebut.
Tak berhenti disitu, sekitar pukul 03.30 WIB terdakwa kembali mengajak korban berhubungan intim. Namun korban kembali menolak dengan alasan masih lelah. Emosi karena penolakan tersebut, terdakwa kemudian mengambil bantal dan membekap wajah korban.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar tubuh terdakwa hingga menimbulkan luka lecet. Namun terdakwa tetap menekan bantal ke wajah korban hingga korban tidak sadarkan diri.
Polisi Selidiki Pembuang Potongan Kaki Manusia di Sungai Deli Medan.
Peristiwa 35 menit lalu
Nyusul Tiga Rekannya, Otak Pelaku Pembobolan Mes Polda Aceh Dilumpuhkan.
Kriminal satu jam lalu
Bunuh Istri karena Tolak Berhubungan Intim, Pria di Medan Dituntut 15 Tahun Bui.
Kriminal 2 jam lalu
Respon Cepat, Tekab Polsek Medan Area Ringkus Pembongkar Rumah Warga Jermal V
Kriminal 2 jam lalu
Dinkes Sumut Tingkatkan Kewaspadaan Virus Hanta, RSUP Adam Malik Jadi Rujukan Utama.
Medan 2 jam lalu
Sidang Dugaan Pungli Honor Pokja di Bawaslu Kota Gunungsitoli dengan Terdakwa Nur Alia.
Medan 2 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyala
Kriminal 2 jam lalu
Ikut Misi Kemanusiaan ke Gaza, Jurnalis Indonesia Diculik Tentara Israel!
Inter-Nasional 3 jam lalu
Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Balpres dari Malaysia di Batu Bara
Peristiwa 3 jam lalu
Kapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Hinai, Tanamkan Disiplin, Anti Bullying dan Kesadaran Hukum Generasi Muda.
Sumut 12 jam lalu