Selasa, 01 Juli 2025

Kurir 40 Kg Sabu Ditangkap Polda Sumut, Dijanjikan Upah Rp100 Juta

Administrator - Rabu, 18 Juni 2025 13:17 WIB
Kurir 40 Kg Sabu Ditangkap Polda Sumut, Dijanjikan Upah Rp100 Juta
Istimewa/polda sumut
Tampang ASW (29) pemuda asal Provinsi Aceh ditangkap Polisi karena diduga jadi kurir sabu seberat 40 Kilogram, tujuan Aceh - Jakarta, Rabu (18/6/2025). Untuk mengirim narkoba, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp 100 juta.

POSMETRO MEDAN,Medan - Seorang pemuda berinisial ASW (29) warga Kelurahan Kumbang Punteuet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh terpaksa meringkuk di balik jeruji besi.

Impian punya uang Rp 100 juta pun pupus karena ia ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut lantaran diduga menjadi kurir narkoba lintas Provinsi dari Aceh, tujuan ke Jakarta.

Selain ditangkap, ASW juga terpaksa dilumpuhkan atau ditembak kaki sebelah kirinya karena diduga melawan petugas, serta coba melarikan diri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penangkapan ASW pada Senin 2 Juni lalu, merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya di tahun 2024.

Kemudian pihaknya mendapat informasi adanya pengiriman narkoba. Lalu timnya bergerak mencari keberadaan mobil berisikan narkoba, dan berhasil menghentikannya di jalan lintas Medan- Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Pantai Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

Polisi menggeledah mobil Toyota Rush berwarna putih dengan nomor Polisi B 1686 FOW dan menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di sisi samping kanan, kiri maupun belakang dengan total seberat 40 Kilogram.

Lokasi penyimpanan narkoba sudah dimodifikasi supaya tidak gampang ketahuan di dalamnya berisikan narkoba.

"40 Kilogram sabu dibungkus lakban hitam dalam kompartemen mobil," kata Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (18/6/2025).

Ketika diintrogasi, tersangka mengaku diperintahkan orang berinisial B dan J, yang kini masih diburu.

Ia juga sempat disuruh mencari kurir, memasang alat Global Positioning System (GPS) untuk mengirim narkoba.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru