Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Fauzi Kunker ke Samsat Sekip
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Fauzi Beserta Kaban Dispendasu dan Kepala Jasa Raharja Kunker ke Samsat Sekip.
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN-Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak merekomendasikan penutupan dan pencabutan izin operasional tempat hiburan malam Phantom KTV di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Medan Barat.
Pasalnya lokasi itu sudah terbukti menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga:
Rekomendasi itu tertuang dalam surat resmi bernomor B/9472/V/RES.4.2./2026 yang dikirimkan kepada Wali Kota Medan tertanggal 25 Mei 2026.
Dalam surat tersebut dijelaskan, Phantom KTV selama ini menimbulkan keresahan masyarakat dan kerap menjadi bahan pengaduan warga.
Baca Juga:
Tempat hiburan malam itu juga viral di media online maupun media sosial karena diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika yang berpotensi memicu tindak pidana lainnya.
"Untuk mencegah tidak bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika serta potensi terjadinya tindak pidana lainnya, kami merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Medan agar menutup dan mencabut izin operasional Phantom KTV demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.
Pengungkapan kasus bermula pada Sabtu, (23/05/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek Phantom KTV dan menangkap seorang karyawan bernama Irvano Rizky Fadillah yang bekerja sebagai cleaning service dan diduga berperan sebagai pengedar, menjual, serta menyerahkan narkotika.
Dari tangan tersangka, petugas menyita delapan butir pil ekstasi yang diduga hasil transaksi narkotika.
Polisi juga memeriksa sejumlah pekerja di lokasi dan menemukan tiga orang karyawan positif menggunakan narkotika, masing-masing dua orang disc jockey (DJ) dan satu orang teknisi.
"Saat ini lokasi sudah dipasang garis polisi atau status quo untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.
Tak berhenti di situ, Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan kasus ke sebuah rumah kos di Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, pada hari yang sama sekitar pukul 07.00 WIB.
Dalam pengembangan itu, polisi menangkap seorang pria bernama Muhammad Fariz Fauzan yang diduga sebagai bandar pemasok narkotika. Dari tersangka, petugas menyita 10 butir pil ekstasi.
Selain itu, polisi turut mengamankan seorang perempuan bernama Della Aprilia dengan barang bukti dua plastik klip berisi ganja.
Di lokasi tersebut, dua orang lainnya juga diketahui positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua tersangka dengan total barang bukti 18 butir ekstasi serta mendapati enam orang positif narkoba.
Kapolrestabes Medan menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap seluruh bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk yang berkedok tempat hiburan malam.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Tempat hiburan yang terbukti menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.(dam)
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Fauzi Beserta Kaban Dispendasu dan Kepala Jasa Raharja Kunker ke Samsat Sekip.
Medan 6 jam lalu
Kadis SDABMBK Hadiri Rapat Paripurna, Dorong Percepatan Tindak Lanjut Hasil Reses DPRD Kota Medan.
Medan 8 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi peningkatan aktivitas Gunungapi S
Sumut 8 jam lalu
Posmetro Medan, Binjai Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap dua orang lakilaki dengan inisial A (55) & MD (42) yang d
Kriminal 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, melantik lima Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dan 12 pejabat fungsi
Sumut 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN , Batang Kuis Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan meminta arahan pemerintah pusat untuk memperkuat penyelarasan pr
Sumut 10 jam lalu
Kenaikan status tersebut mulai berlaku pada 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB, setelah Gunung Sinabung mengalami erupsi pada pukul 10.17 WIB.
Sumut 11 jam lalu
200 Mahasiswa Parliament Tour ke DPRD Medan, Bahas Fungsi Legislasi Pengawasan dan Anggaran.
Medan 11 jam lalu
Workshop Digital Entrepreneurship KEK, Pj Sekda Erfin Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Melalui Pemanfaatan Teknologi Digital.
Medan 11 jam lalu
Kehilangan Kepercayaan, Mahasiswa UDA Bakar Ban di Depan LLDikti Wilayah 1 Sumatera Utara.
Medan 11 jam lalu