RSUD Amri Tambunan Tanggapi Keluhan Pasien dan Evaluasi Pelayanan
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang RSUD Drs. H. Amri Tambunan menyampaikan tanggapan terkait pemberitaan mengenai keluhan pasien yang memperta
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Jambi-Anggi Febri Yandi, 20 tahun, warga Indragiri Hilir, Riau, ditangkap polisi usai membunuh pacar sesama jenisnya, Robi Hidayat, 24 tahun, dengan cara meracuni menggunakan kalium sianida. Motif pembunuhan diduga karena pelaku cemburu setelah mengetahui korban akan menikah.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, mengatakan pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara sesama jenis selama empat tahun terakhir. Namun, Robi dikabarkan akan segera menikah, yang memicu kemarahan dan kecemburuan Anggi.
"Pelaku dan korban memiliki hubungan pacaran selama empat tahun. Motif pelaku melakukan pembunuhan karena cemburu, mengetahui korban akan menikah," ujar Hendra saat menggelar konferensi pers, kemarin.
Baca Juga:
Dalam aksinya, Anggi mengajak Robi ke kamar kos miliknya dengan dalih ingin berhubungan intim. Tanpa menaruh curiga, Robi memenuhi ajakan tersebut.
Di kos tersebut, Anggi mencampurkan bubuk kalium sianida ke dalam botol minuman yang dibawa Robi. Kepada korban, Anggi mengaku bahwa campuran tersebut adalah "obat kuat" yang akan membantu meningkatkan stamina saat berhubungan badan.
Baca Juga:
"Kopi yang diminum korban telah dicampur zat kimia berupa kalium sianida oleh pelaku. Campuran itu diklaim sebagai obat kuat oleh pelaku," kata Hendra.
Tak lama setelah menenggak minuman itu, Robi mengalami sesak napas dan tubuhnya melemas. Ia sempat dilarikan ke RS Baiturahim, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Polisi yang menangani kasus ini kemudian melakukan autopsi di RS Bhayangkara. Hasilnya, ditemukan adanya kandungan kalium sianida dalam tubuh korban. "Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mencampurkan zat kalium sianida (putas) ke dalam minuman korban dengan maksud mengakhiri nyawanya," ucap Hendra.
Atas tindakannya, Anggi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (dtc)
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang RSUD Drs. H. Amri Tambunan menyampaikan tanggapan terkait pemberitaan mengenai keluhan pasien yang memperta
Sumut 7 jam lalu
Posmetro Medan, Binjai Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan syukuran dan doa bersama anak yatim yang d
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik (Pesparani) I Kabu
Sumut 10 jam lalu
Polres Sibolga Sosialisasi Aktivasi Portal Perlinsos Digital Bagi Personel
Sumut 11 jam lalu
Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tongging.
Sumut 12 jam lalu
Sapa Hangat Rico Waas dan Warga Beringin, Momen Sederhana Penuh Makna.
Medan 12 jam lalu
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menemui Wakil menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin Paulus Octavianus,
Sumut 12 jam lalu
Simpan Setengah Kilogram Ganja di Ember Cat, Pria Asal Madina Ditangkap Satresnarkoba Polres Tapteng.
Sumut 13 jam lalu
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Sumut 13 jam lalu
Wali Kota Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi Kapolres Pematangsiantar, Bahas Peningkatan Toleransi dan Perkuat Kolaborasi.
Sumut 14 jam lalu