
Wakil Walikota Medan, Ajak Komunitas Bikers Perangi Narkoba dan Begal
POSMETRO MEDAN, Medan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengajak komunitas bikers untuk ikut berperan aktif dalam memerangi nar
Medan 2 jam laluPOSMETRO MEDAN,Malang -- Setidaknya ada sebanyak 2.636 berkas gugatan perceraian yang diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang periode sejak Januari hingga Juni 2025. Persoalan ekonomi, termasuk judi online (jodol) dan pinjaman online (pinjol) menjadi faktor yang mendominasi terjadinya perceraian.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah tersebut cenderung naik kurang lebih 105 kasus. PA Kabupaten Malang mencatat, pada periode yang sama tahun lalu, ada sebanyak 2.534 permohonan cerai gugat yang diterima.
Humas PA Kabupaten Malang Muhammad Khairul menerangkan, dari tahun ke tahun tingginya kasus perceraian ini faktor utama penyebabnya adalah persoalan ekonomi.
"Faktor penyebab perceraian didominasi persoalan ekonomi, contoh nafkah diberikan ke istri tapi tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarga. Ada juga masalah hutang piutang," kata Khairul dilansir Beritasatu.com, Sabtu (12/7/2025).
Namun, muncul dari hasil pendalaman ada tren baru yang muncul dari faktor ekonomi yaitu maraknya judol dan pinjol yang kerap kali memperburuk hubungan pernikahan suami istri di Kabupaten Malang.
"Soal ekonomi itu juga dikarenakan kecanduan judol dan pinjol, itu menjadi tren baru di faktor perceraian. Tetapi jumlahnya tidak begitu banyak kurang lebih 4% hingga 5%," tambahnya.
Selain faktor ekonomi, perselisihan terus menerus dan permasalahan rumah tangga hingga salah satu pihak meninggalkan pasangan juga menjadi faktor penyebab tingginya angka perceraian tahun 2025.
"Meninggalkan salah satu pihak tidak mesti ada indikasi selingkuh, biasanya juga disebabkan sudah tidak kuat lagi menghadapi pasangannya yang sudah tidak sejalan dalam rumah tangganya," jelas Khairul.
Dalam proses pengajuan perceraian, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terlebih dahulu melakukan mediasi kedua belah pihak sebelum akhirnya dilakukan persidangan. Meski tidak semua proses mediasi bisa berhasil.
"Dalam mediasi ada yang disebut berhasil. Artinya pasal perceraian berlanjut terkait hak-hak istri dari mantan suami. Seperti nafkah iddah, nafkah mut'ah, dan nafkah madhiyah," pungkasnya.
POSMETRO MEDAN, Medan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengajak komunitas bikers untuk ikut berperan aktif dalam memerangi nar
Medan 2 jam laluPOSMETRO MEDAN, Muara Bungo Lapas Muara Bungo Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Ja
Nasional 3 jam laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN MEDlWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, turun langsung mengunjungi rumah Arifin, driver ojek online korban pe
Medan 3 jam laluSeksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Toba rutin melaksanakan pengawasan kehadiran anggota melalui absensi pada apel pagi.
Sumut 4 jam laluKelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, menggelar kegiatan gotong royong di Jalan Lampu, Lingkungan 11, Sabtu (6/9).
Medan 5 jam laluKorban meminta ikut dengan ibunya, tetapi tidak diizinkan hingga menangis. Setelah ibu korban pergi, pelaku yang emosi pun melampiaskan
Peristiwa 6 jam laluMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Raja Juli Antoni, ketahuan bermain domino dengan Azis Wellang.
Nasional 10 jam laluVideo Karyawan Pamitan Sambil Menangis Usai Kena PHK Massal PT Gudang Garam.
Bisnis 11 jam laluPemuda Pemudi Eka Jaya Gelar Olahraga Mingguan, Jauhkan Remaja dari Bahaya Narkoba
Medan 11 jam laluPOSMETROMEDAN, Medan Polrestabes Medan kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipusatkan di Lapangan Merdeka, Ja
Berita 12 jam lalu