
Apel Pagi di Dinas SDABMBK Kota Medan, Fakhrul Semangati Anggota
Apel pagi dipimpin oleh Fakhrul, Kabid Jasa dan Konstruksi dan diikuti oleh seluruh unsur dinas, mulai dari kepala bidang, kepala tim,
Medan 5 jam laluPOSMETRO MEDAN,Malang -- Setidaknya ada sebanyak 2.636 berkas gugatan perceraian yang diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang periode sejak Januari hingga Juni 2025. Persoalan ekonomi, termasuk judi online (jodol) dan pinjaman online (pinjol) menjadi faktor yang mendominasi terjadinya perceraian.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah tersebut cenderung naik kurang lebih 105 kasus. PA Kabupaten Malang mencatat, pada periode yang sama tahun lalu, ada sebanyak 2.534 permohonan cerai gugat yang diterima.
Humas PA Kabupaten Malang Muhammad Khairul menerangkan, dari tahun ke tahun tingginya kasus perceraian ini faktor utama penyebabnya adalah persoalan ekonomi.
"Faktor penyebab perceraian didominasi persoalan ekonomi, contoh nafkah diberikan ke istri tapi tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarga. Ada juga masalah hutang piutang," kata Khairul dilansir Beritasatu.com, Sabtu (12/7/2025).
Namun, muncul dari hasil pendalaman ada tren baru yang muncul dari faktor ekonomi yaitu maraknya judol dan pinjol yang kerap kali memperburuk hubungan pernikahan suami istri di Kabupaten Malang.
"Soal ekonomi itu juga dikarenakan kecanduan judol dan pinjol, itu menjadi tren baru di faktor perceraian. Tetapi jumlahnya tidak begitu banyak kurang lebih 4% hingga 5%," tambahnya.
Selain faktor ekonomi, perselisihan terus menerus dan permasalahan rumah tangga hingga salah satu pihak meninggalkan pasangan juga menjadi faktor penyebab tingginya angka perceraian tahun 2025.
"Meninggalkan salah satu pihak tidak mesti ada indikasi selingkuh, biasanya juga disebabkan sudah tidak kuat lagi menghadapi pasangannya yang sudah tidak sejalan dalam rumah tangganya," jelas Khairul.
Dalam proses pengajuan perceraian, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terlebih dahulu melakukan mediasi kedua belah pihak sebelum akhirnya dilakukan persidangan. Meski tidak semua proses mediasi bisa berhasil.
"Dalam mediasi ada yang disebut berhasil. Artinya pasal perceraian berlanjut terkait hak-hak istri dari mantan suami. Seperti nafkah iddah, nafkah mut'ah, dan nafkah madhiyah," pungkasnya.
(wan/bbs)
Apel pagi dipimpin oleh Fakhrul, Kabid Jasa dan Konstruksi dan diikuti oleh seluruh unsur dinas, mulai dari kepala bidang, kepala tim,
Medan 5 jam laluPelaku AM atau Alvi Maulana diduga menyimpan dendam terhadap Tiara, yang merupakan kekasihnya sendiri. Alasannya, sifat korban yang konon
Kriminal 5 jam laluPembalap Ducati Lenovo itu mampu merangsek ke posisi terdepan pada tikungan pertama usai start dari urutan ketiga.
Sport 5 jam laluFrengki Boris Sitorus (36), tenaga honorer di Dinas Sosial Kabupaten Toba sebagai sopir Kepala Dinas Sosial ditemukan meninggal dunia.
Peristiwa 7 jam laluAksi pencurian lembu dilakukan ayah dan anak di Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
Kriminal 7 jam laluLaga Indonesia menghadapi Makau berlangsung di Gelora Delta, Sidoarjo, Sabtu (6/9/2025) dengan skor telak 50.
Sport 8 jam laluTambang batu padas milik Syafi&rsquoi Marpaung di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, dikabrkan ditutup oleh Pemkab Asahan.
Sumut 8 jam laluAlvi Maulana, tersangka pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi seorang wanita bernama Tiara Angelina Saraswati, warga Kabupaten Lamongan.
Kriminal 9 jam laluPolres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang perempuan bernama Eva Sapitri.
Kriminal 12 jam laluSatuan Brimob Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui kegiatan bertajuk &ldquoMinggu Kasih&rdquo, Minggu (7/9/2025).
Medan 12 jam lalu