Kisah Pujopeno, Tukang Becak yang Temukan Uang Rp42 Miliar
Kisah Pujopeno, Tukang Becak yang Temukan Uang Rp42 Miliar
Profil 12 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Kualalumpur -- Malaysia akan memberlakukan larangan bagi warganya yang berusia di bawah 16 tahun untuk mendaftar akun media sosial mulai tahun 2026, demikian diumumkan Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil.
Pernyataan tersebut menegaskan kembali rencana pemerintah Malaysia untuk meningkatkan keamanan daring bagi anak-anak. Datuk Fahmi mengatakan bahwa penyedia platform diharapkan menerapkan verifikasi identitas elektronik kenali pelanggan Anda (eKYC) pada 2026.
"Kami berharap semua penyedia platform siap menerapkan eKYC tahun depan," kata Datuk Fahmi setelah menutup seminar kewaspadaan penipuan daring pada Minggu (23/11/2025).
Dia mencatat bahwa Australia akan menerapkan batasan usia pengguna media sosial pada Desember dan akan dipantau secara ketat.
"Negara lain mungkin memiliki pendekatan mereka sendiri, dan kami akan mempelajarinya," tambahnya sebagaimana dilansir The Star.
Menurutnya, tujuan aturan tersebut adalah untuk memastikan anak-anak di bawah usia 16 tahun dilarang menggunakan media sosial, dan menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perlindungan yang lebih luas dengan Undang-Undang Keamanan Daring yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Untuk saat ini, Datuk Fahmi mengimbau orang tua untuk mendorong anak-anak mereka beraktivitas di luar ruangan alih-alih menghabiskan waktu di depan layar. Ia menambahkan bahwa orang tua harus mengawasi penggunaan gawai anak-anak mereka.
Pada Oktober, Kabinet memutuskan untuk menaikkan usia minimum pengguna media sosial menjadi 16 tahun.
Mencatat bahwa usia ini meningkat dari usia yang diusulkan sebelumnya, yaitu 13 tahun, Datuk Fahmi mengatakan semua platform akan diwajibkan menerapkan eKYC untuk memverifikasi usia pengguna saat pendaftaran.
Ia mengatakan pendaftaran harus menggunakan dokumen resmi seperti MyKad, paspor, dan MyDigital ID.
Kisah Pujopeno, Tukang Becak yang Temukan Uang Rp42 Miliar
Profil 12 menit lalu
BNNK Labuhan Batu Utara (Labura) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Labura menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM).
Peristiwa 27 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP, menghadiri penyerahan 2.000 Surat
Sumut 40 menit lalu
2 Pelaku Penganiayaan Berat Ditangkap Polres Karo.
Kriminal 42 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, memimpin upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 Tahun
Sumut 48 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus membuka peluang kerja sama dengan berbagai mitra pembangunan untuk m
Sumut 54 menit lalu
Aksi Sigap Ojol dan Polisi menggagalkan dugaan pencurian sepeda motor di Medan, sayangnya pelaku kabur
Peristiwa 57 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyampaikan jawaban Bupati Deli Serdang atas pandangan umum fraksifraksi
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs
Sumut satu jam lalu
Ulama Besar NU Ini Serukan Hukuman Potong Tangan bagi Koruptor, Hukuman Mati Jika Kerugian di Atas Rp1 Miliar
Viral satu jam lalu