BNN dan Komisi III DPR RI Himpun Masukan Awasi Peredaran Vape
DORONG REGULASI ROKOK ELEKTRIK, BNN BERSAMA KOMISI III DPR RI HIMPUN MASUKAN UNTUK PENGAWASAN PEREDARAN.
Inter-Nasional 5 jam lalu
Sementara Australia pada Kamis, (28/11/2024) menyetujui larangan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun setelah melalui perdebatan sengit. Disahkannya larangan ini menjadikan Negeri Kanguru sebagai negara dengan peraturan terberat yang menargetkan media sosial dan perusahaan raksasa teknologi dunia.
Undang-undang tersebut memaksa raksasa teknologi seperti Meta Platforms, yang merupakan pemilik Facebook dan Instagram dan TikTok untuk menghentikan akses bagi anak di bawah umur atau berisiko menghadapi denda hingga AUD49,5 juta (sekira Rp510 miliar). Uji coba metode untuk menegakkannya akan dimulai pada Januari dengan larangan yang akan berlaku dalam setahun.
RUU Usia Minimum Media Sosial menjadikan Australia sebagai kasus uji coba bagi sejumlah pemerintah yang telah mengesahkan atau mengatakan bahwa mereka berencana mengesahkan pembatasan usia di media sosial di tengah kekhawatiran tentang dampaknya terhadap kesehatan mental kaum muda, demikian dilansir Reuters.
Negara-negara termasuk Prancis dan beberapa negara bagian Amerika Serikat (AS) telah mengesahkan undang-undang untuk membatasi akses bagi anak di bawah umur tanpa izin orang tua, tetapi larangan Australia bersifat mutlak. Larangan penuh bagi mereka yang berusia di bawah 14 tahun di Florida sedang digugat di pengadilan atas dasar kebebasan berbicara.
Disahkannya undang-undang tersebut menandai kemenangan politik bagi Perdana Menteri sayap kiri-tengah Anthony Albanese yang akan mengikuti pemilihan umum pada 2025 di tengah menurunnya hasil jajak pendapat. Larangan tersebut menghadapi tentangan dari para pendukung privasi dan beberapa kelompok hak anak, tetapi 77% penduduk menginginkannya, menurut jajak pendapat terbaru.
Meta, Snapchat, dan perusahaan induk Google, Alphabet, mengungkapkan keprihatinannya atas pengesahan undang-undang yang dinilai terburu-buru. Meski begitu, mereka menyatakan akan menaati aturan larangan tersebut.
(wan/okz)
DORONG REGULASI ROKOK ELEKTRIK, BNN BERSAMA KOMISI III DPR RI HIMPUN MASUKAN UNTUK PENGAWASAN PEREDARAN.
Inter-Nasional 5 jam lalu
Cegah Rabies, Babinsa Koramil Siantar Selatan Dampingi Vaksinasi 60 Hewan Peliharaan Warga.
Sumut 6 jam lalu
Polres Karo menggandeng PNM membuka akses peluang kerja bagi warga masyarakat.
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Medan baru saja melangsungkan seminar internasional dengan nama
Peristiwa 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, mengambil sumpah/janji dan melantik tiga pej
Sumut 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi keberhasilan Polresta Deli Serdang mengamankan 12 bandar narko
Sumut 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menunjukkan kepedulian sosial
Medan 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA) Kota Medan kembali menggelar program &039Goes to School ke 4. Kali ini lemba
Medan 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan eksistensinya, dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, petugas be
Medan 13 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital sebagai langkah stra
Medan 18 jam lalu