Selasa, 31 Maret 2026

Dejon Sembiring Laporkan Akun TikTok Mata Langit ke Polda Sumut

Administrator - Jumat, 20 Juni 2025 17:46 WIB
Dejon Sembiring Laporkan Akun TikTok Mata Langit ke Polda Sumut
IST
Dejon datang bersama kuasa hukumnya, Hendra Manatar Sihaloho dan Holden Siagian, S.H., melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media sosial.

POSMETRO MEDAN,Medan – Ketua Harian DPD Grib Sumatera Utara, Dejon Sembiring (45), warga Jalan PTP, Lingkungan III, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, resmi melaporkan akun TikTok Mata_Langit.com ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Jumat (20/6/2025).

Dejon datang bersama kuasa hukumnya, Hendra Manatar Sihaloho dan Holden Siagian, S.H., untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media sosial. Laporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/B/962/VI/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara dan diterima oleh Ka SPKT Poldasu, AKBP Gultom Rosmaida Feriana, S.H., M.H.

Kepada Posmetromedan.id, Dejon mengaku sangat keberatan atas unggahan akun tersebut yang dinilai mencemarkan nama baiknya dan membentuk opini publik yang menyesatkan.

Baca Juga:

"Akun TikTok itu menyerang kepribadian saya. Saya punya keluarga, punya anak. Masak saya difitnah seolah merusak generasi bangsa? Saya tidak terima," tegas Dejon.

Ia menyebut, unggahan akun tersebut menyiratkan dirinya terlibat dalam peredaran narkoba. Tak hanya itu, akun itu juga mengunggah foto dirinya dengan mengenakan atribut Pemuda Pancasila, padahal saat ini ia merupakan Ketua Harian DPD Grib Sumut.

Baca Juga:

"Ada dua atribut berbeda yang ditampilkan. Seolah ingin mengadu domba dan membangun kebohongan seakan-akan itu benar," jelasnya.

Dejon juga hadir ke Polda Sumut didampingi Wakil Bendahara DPC Grib Binjai, Riki, bersama tim kuasa hukum. Dalam konferensi pers, ia menyatakan akun Mata_Langit.com telah melecehkan dirinya secara pribadi dan mencoreng nama organisasi yang ia pimpin.

"Akun itu mengunggah foto-foto saya dan memberikan narasi fitnah yang mengaitkan saya dengan narkoba. Ini tidak bisa saya biarkan," ujarnya.

Dejon menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam hal-hal yang dituduhkan tersebut. Ia merasa terpanggil untuk menjaga harga diri dan kehormatannya sebagai seorang ayah dan kepala keluarga.

"Besok sejarah akan mencatat perjalanan hidup saya. Saya tidak ingin anak cucu saya melihat jejak digital yang salah tentang diri saya," ucapnya.

Di akhir pernyataannya, Dejon memberikan pesan tegas kepada pemilik akun TikTok tersebut. "Saya pastikan akan memberi efek jera kepada akun Mata_Langit.com. Ini pelajaran bagi siapa pun agar tidak sembarangan membuat konten fitnah," pungkasnya.

Berdasarkan penelusuran terkini, unggahan akun TikTok Mata_Langit.com tersebut telah disukai 1.204 kali, dikomentari 115 kali, dan dibagikan sebanyak 662 kali.(Red)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Amankan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar
Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Operasi Ketupat Toba 2026 di Berastagi
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Sapa Warga di Berastagi, Ciptakan Kehangatan di Tengah Pengamanan Lebaran
Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
komentar
beritaTerbaru