Selasa, 04 Agustus 2026
SUDAH DILAPORKAN KE POLRESTABES MEDAN

BK DPRD Medan Akan Panggil Anggota Fraksi NasDem Inisial AT, Diduga Aniaya Robin Marojahan Silalahi

P. Silalahi - Senin, 15 Juni 2026 16:36 WIB
BK DPRD Medan Akan Panggil Anggota Fraksi NasDem Inisial AT, Diduga Aniaya Robin Marojahan Silalahi
ATOMAN (Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan untuk segera menindaklanjuti dengan memanggil AT, anggota DPRD setempat.

POSMETRO MEDAN- Aliansi masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan untuk segera menindaklanjuti dengan memanggil AT yang kini menjabat anggota DPRD Medan karena diduga menganiaya seorang warga bernama Robin Marojahan Silalahi.

Bahkan, bukan hanya sekedar menindaklanjuti persoalan ini. Massa juga mendesak agar BK DPRD Medan memproses usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.

Baca Juga:

"Kekuasaan, amanah melayani masyarakat. Bukan dijadikan alat untuk mengintimidasi atau melakukan kekerasan. Jadi, kita mendesak agar BK DPRD Medan untuk segera memberikan sanksi etik kepada AT yang dinilai telah mencoreng citra lembaga legislatif yang terhormat," kata Ari Saputra, Koordinator Aksi saat mendatangi gedung DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (15/6/2026).

Baca Juga:

Dikatakan, tindakan penganiayaan yang diduga dilakoni AT, bentuk arogansi kekuasaan yang mencederai rasa keadilan kepada masyarakat.

"Penganiayaan AT ini sangat mencederai rasa keadilan terhadap masyarakat. Dan mencerminkan arogansi kekuasaan. Untuk itu kasus ini harus segera disikapi BK DPRD Medan," pintanya.

Selain itu, katanya, diminta Kapolrestabes Medan untuk memproses kasus penganiayaan itu. Apalagi, kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Poltabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Aksi massa itu diterima Ketua BK DPRD Medan Lailatul Badri dan anggota Robi Barus dan Edi Saputra.

Di hadapan massa, Lailatul Badri menyebutkan akan segera memanggil AT untuk dimintai klarifikasi atas kasus dugaan penganiayaan itu.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
HW Helen's Night Mart Medan Digerebek, Pod Getar Disita dan Lokasi Disegel Polrestabes Medan
Dari Tempat Main Game, Berubah Jadi Sarang Narkoba, Warnet Jadi Lokasi Transaksi Digulung Polisi
Satresnarkoba Polrestabes dan Polsek Medan Baru Ungkap Gudang Penyimpanan 5 Kg Sabu Jaringan 3 Negara
Polsek Belawan Tangkap 4 Pelaku Pungli Berkedok Parkir Liar di Dermaga Bandar Deli
Sempat Mendapat Perlawanan Warga, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Perumahan Contempo
komentar
beritaTerbaru