Senin, 22 Juni 2026

Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Bukan Dialokasikan Khusus untuk Pribadi Wali Kota Medan

Administrator C
Administrator - Senin, 22 Juni 2026 08:24 WIB
Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Bukan Dialokasikan Khusus untuk Pribadi Wali Kota Medan
IST
Wali Kota Medan, Rico Waas.

POSMETRO MEDAN,Medan – Pemerintah Kota Medan buka suara terkait sorotan publik atas anggaran pengadaan air mineral yang tercantum mencapai lebih dari Rp1,1 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemko menegaskan angka tersebut bukan dana yang pasti dibelanjakan, melainkan pagu anggaran atau batas maksimal yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan operasional pemerintahan selama satu tahun.

Kepala Bagian Umum Setda Kota Medan, Muhammad Ridho Siregar, mengatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial telah menimbulkan persepsi keliru seolah-olah seluruh anggaran tersebut akan dihabiskan hanya untuk membeli air mineral wali kota.

Baca Juga:

"Perlu dipahami bahwa Rp1,1 miliar itu adalah pagu anggaran, bukan realisasi belanja. Jika kebutuhan riil selama setahun hanya Rp500 juta, maka sisanya tidak digunakan dan akan kembali ke kas daerah," kata Ridho kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026) malam.

Menurut Ridho, anggaran tersebut juga bukan dialokasikan khusus untuk kebutuhan pribadi Wali Kota Medan sebagaimana narasi yang berkembang di sejumlah platform media sosial. Ia menegaskan, pos anggaran itu digunakan untuk menunjang seluruh kegiatan yang berada di bawah koordinasi Bagian Umum Setda Kota Medan.

Baca Juga:

Anggaran tersebut, lanjutnya, mencakup kebutuhan air minum dalam berbagai agenda resmi pemerintahan, mulai dari rapat internal, pertemuan dengan tamu, kegiatan kedinasan di luar kantor, hingga kebutuhan operasional di rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

"Penggunaannya untuk seluruh kegiatan pemerintahan yang difasilitasi Bagian Umum. Jadi bukan hanya untuk wali kota, tetapi untuk berbagai agenda resmi selama satu tahun anggaran," ujarnya.

Ridho Siregar lebih lanjut mengatakan, pengadaan air mineral memang ditempatkan dalam pos anggaran tersendiri dan terpisah dari belanja makan dan minum. Pemisahan tersebut dilakukan sesuai klasifikasi belanja yang berlaku dalam sistem penganggaran pemerintah daerah.

Meski demikian, Pemko Medan mengaku tetap membuka ruang evaluasi guna menekan belanja operasional yang dinilai belum efisien. Langkah tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait penghematan penggunaan anggaran.

"Kami berkomitmen melakukan efisiensi. Mudah-mudahan ke depan kebutuhan anggaran ini bisa ditekan sehingga nilainya lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Menurut data yang ada sama kami, alokasi anggaran tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2020, dan kami hanya meneruskan apa yang sudah berjalan selama ini," kata Ridho.

Tags
beritaTerkait
Zakiyuddin Ingatkan Ancaman Banjir, Ajak Warga Jaga Lingkungan
Zakiyuddin Ajak Semua Bersinergi
Rico Waas Pastikan Aspirasi Warga Ditindaklanjuti
Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Rico Waas Ajak Jajaran Pemko Medan Bekerja Ikhlas dan Penuh Pengorbanan
Rico Waas Apresiasi WeLoveU Foundation, Bantu Pemulihan SD Terdampak Banjir
Rico Waas Perkuat Satpol PP, Damkar dan Satlinmas: Profesional, Humanis dan Siap Jadi Garda Terdepan Pelindung Warga
komentar
beritaTerbaru