Melihat dari Dekat Sosok Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Terlama Sejak Era Reformasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikenal memiliki latar belakang dan rekam jejak kehidupan yang sederhana sejak masa muda.
Profil 11 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan-– Warga Komplek Tempo di Jalan Pantai Tegal, Kelurahan Sei Kambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, mengaku kecewa terhadap sikap Yayasan Perguruan Cendekia yang dinilai tidak menjalankan hasil kesepakatan bersama yang telah dimediasi oleh Pemerintah Kota Medan pada tahun 2020.
Keluhan tersebut kembali mencuat pada Selasa (23/6/2026), saat sejumlah warga bersama Basri, salah seorang penghuni Komplek Tempo, berupaya menutup akses pagar yang selama ini digunakan sebagai jalur keluar masuk aktivitas Perguruan Cendekia.
.jpeg)
Baca Juga:
Baca Juga:
Warga bahkan membawa material bangunan berupa batu bata, pasir, semen, serta pekerja bangunan untuk merealisasikan penutupan akses tersebut.
Namun setibanya di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, upaya warga itu mendapat penolakan dari sejumlah pengurus dan pihak yang mengatasnamakan Yayasan Perguruan Cendekia. Menurut Basri, puluhan orang hadir di lokasi dan menghalangi rencana penutupan pagar tersebut.
"Kami hanya ingin kesepakatan yang sudah dibuat dan ditandatangani bersama dijalankan. Persoalan ini sudah berlangsung sejak 2017 dan hingga kini belum juga ada penyelesaian yang tuntas," ujar Basri kepada wartawan.

Dalam kesempatan itu, warga menunjukkan dokumen notulen hasil mediasi yang diterbitkan pada 25 November 2020 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim) Kota Medan.
Salah satu poin dalam kesepakatan tersebut menyebutkan bahwa pihak sekolah hanya diperbolehkan membuat atau membuka pintu akses berukuran 60 sentimeter, sementara pintu-pintu lainnya harus ditutup.
Selain itu, dalam notulen tersebut juga disebutkan bahwa penutupan pintu berukuran besar diupayakan selesai sebelum akhir Desember 2020, mengingat aktivitas belajar mengajar diperkirakan kembali normal pada Januari 2021.

Basri menilai pihak Yayasan Perguruan Cendekia telah mengabaikan hasil kesepakatan tersebut. Ia mengungkapkan, penggunaan akses jalan kompleks oleh pihak sekolah selama jam operasional dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan warga.
"Jalan kompleks ini merupakan fasilitas warga. Selama ini akses tersebut digunakan untuk aktivitas sekolah tanpa adanya persetujuan dari warga kompleks," katanya.
Sementara itu, Camat Medan Helvetia, Gunawan Perangin-angin, mengaku telah menerima laporan dan keluhan dari warga terkait persoalan tersebut. Ia berharap kedua belah pihak dapat kembali duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik.
Menurut Gunawan, pihak kecamatan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perkim Kota Medan guna meminta penjelasan terkait notulen kesepakatan yang diterbitkan pada tahun 2020. Langkah itu dilakukan karena hingga saat ini masih terdapat perbedaan pandangan mengenai keberlakuan hasil mediasi tersebut.
"Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan seluruh pihak dapat menghormati hasil kesepakatan yang telah dibuat demi menjaga kondusivitas lingkungan," ujar Gunawan.
Sementara, hingga berita ini tayang, pihakYayasan Perguruan Cendekia belum berhasil dikonfirmasi wartawan. (ATN)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikenal memiliki latar belakang dan rekam jejak kehidupan yang sederhana sejak masa muda.
Profil 11 menit lalu
POSMETRO MEDAN DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menunjukkan kepedulian nyatanya kepada masyarakat. Ber
Medan 50 menit lalu
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Amankan 1,36 Gram Barang Bukti
Peristiwa 56 menit lalu
Toba Caldera Culture Festival Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir.
Sumut satu jam lalu
Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Kota Pematangsiantar.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Bertempat di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat, Badan pemulihan asset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menggela
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH diwakili Koordinator Bidang Tindak Pidana, Dr.Ricky Syaputra, turut hadir pa
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Eko Adhyaksono, SH.,MH, hadir sebagai penguji pada sem
Medan 3 jam lalu
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan.
Peristiwa 6 jam lalu
POSMETRO MEDAJ, Kuala Lumpur Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Karo meraih Gold Medal pada World Invention Competition and Exhibition (
Global 10 jam lalu