Rabu, 24 Juni 2026

Warga Komplek Tempo Protes Akses Perguruan Cendekia, Minta Kesepakatan Tahun 2020 Dijalankan

Administrator C
Administrator - Selasa, 23 Juni 2026 21:35 WIB
Warga Komplek Tempo Protes Akses Perguruan Cendekia, Minta Kesepakatan Tahun 2020 Dijalankan
IST/ATN
Warga membawa material bangunan berupa batu bata, pasir, semen, serta pekerja bangunan untuk merealisasikan penutupan akses tersebut.

POSMETRO MEDAN,Medan-– Warga Komplek Tempo di Jalan Pantai Tegal, Kelurahan Sei Kambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, mengaku kecewa terhadap sikap Yayasan Perguruan Cendekia yang dinilai tidak menjalankan hasil kesepakatan bersama yang telah dimediasi oleh Pemerintah Kota Medan pada tahun 2020.

Keluhan tersebut kembali mencuat pada Selasa (23/6/2026), saat sejumlah warga bersama Basri, salah seorang penghuni Komplek Tempo, berupaya menutup akses pagar yang selama ini digunakan sebagai jalur keluar masuk aktivitas Perguruan Cendekia.

Baca Juga:

Baca Juga:

Warga bahkan membawa material bangunan berupa batu bata, pasir, semen, serta pekerja bangunan untuk merealisasikan penutupan akses tersebut.

Namun setibanya di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, upaya warga itu mendapat penolakan dari sejumlah pengurus dan pihak yang mengatasnamakan Yayasan Perguruan Cendekia. Menurut Basri, puluhan orang hadir di lokasi dan menghalangi rencana penutupan pagar tersebut.

"Kami hanya ingin kesepakatan yang sudah dibuat dan ditandatangani bersama dijalankan. Persoalan ini sudah berlangsung sejak 2017 dan hingga kini belum juga ada penyelesaian yang tuntas," ujar Basri kepada wartawan.

Dalam kesempatan itu, warga menunjukkan dokumen notulen hasil mediasi yang diterbitkan pada 25 November 2020 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim) Kota Medan.

Salah satu poin dalam kesepakatan tersebut menyebutkan bahwa pihak sekolah hanya diperbolehkan membuat atau membuka pintu akses berukuran 60 sentimeter, sementara pintu-pintu lainnya harus ditutup.

Selain itu, dalam notulen tersebut juga disebutkan bahwa penutupan pintu berukuran besar diupayakan selesai sebelum akhir Desember 2020, mengingat aktivitas belajar mengajar diperkirakan kembali normal pada Januari 2021.

Basri menilai pihak Yayasan Perguruan Cendekia telah mengabaikan hasil kesepakatan tersebut. Ia mengungkapkan, penggunaan akses jalan kompleks oleh pihak sekolah selama jam operasional dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan warga.

"Jalan kompleks ini merupakan fasilitas warga. Selama ini akses tersebut digunakan untuk aktivitas sekolah tanpa adanya persetujuan dari warga kompleks," katanya.

Sementara itu, Camat Medan Helvetia, Gunawan Perangin-angin, mengaku telah menerima laporan dan keluhan dari warga terkait persoalan tersebut. Ia berharap kedua belah pihak dapat kembali duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik.

Menurut Gunawan, pihak kecamatan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perkim Kota Medan guna meminta penjelasan terkait notulen kesepakatan yang diterbitkan pada tahun 2020. Langkah itu dilakukan karena hingga saat ini masih terdapat perbedaan pandangan mengenai keberlakuan hasil mediasi tersebut.

"Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan seluruh pihak dapat menghormati hasil kesepakatan yang telah dibuat demi menjaga kondusivitas lingkungan," ujar Gunawan.

Sementara, hingga berita ini tayang, pihakYayasan Perguruan Cendekia belum berhasil dikonfirmasi wartawan. (ATN)

Tags
beritaTerkait
Mobil Travel Tabrak Truk di Tol Batu Bara, 4 Tewas 17 Luka, Lihat Data Korban
Pemko Pematangsiantar Perbaiki Jalan Berlubang di Simpang Jalan S Parman dan Jalan Sangnaualuh
Brakkk...Truk Hantam Truk Lagi Parkir di Jalan Tol Asahan, 3 Luka Serius
Sudah Banyak Korban, Jalan Veteran Dibiarkan Jadi Kubangan
Kasus Kejahatan Jalanan Terkait Narkoba, Polrestabes Medan Bidik Sindikat
Stop..!!! Menyetir Jangan Mengantuk! Pengguna Tol Binjai-Langsa Naik 25,27 Persen
komentar
beritaTerbaru