DPN Gelar Semarak Gebyar HUT ke-81 RI di Stadion Teladan Medan
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Peduli Negeri (DPN) Sumatera Utara m
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN, - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggeledah dan menyita sejumlah dokumen di RSUD Dr Pirngadi Medan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (1/7/2026), Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Parluhutan Manurung, membenarkan tim penyidik Pidsus Kejari Medan telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Baca Juga:
"Pelaksanaannya pada Selasa, 30 Juni 2026 kemarin," kata Valentino melalui pesan WhatsApp.
Valentino menjelaskan, tindakan penggeledahan dan penyitaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor: Prin-187/L.2.10/Fd.2/06/2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Baca Juga:
Ia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, tim penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup untuk menemukan adanya fakta hukum yang mengindikasikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana BLUD RSUD Dr Pirngadi Medan Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Menurutnya, fakta hukum tersebut mengarah pada dugaan keterlibatan sejumlah pihak di lingkungan RSUD Dr Pirngadi Medan yang diduga berperan sebagai pelaku, pihak yang menyuruh melakukan, maupun turut serta melakukan perbuatan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Atas dasar itu, Kejari Medan meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, mengidentifikasi pihak-pihak yang harus bertanggung jawab, serta mengumpulkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dalam pelaksanaan penggeledahan, penyidik turut menyita sejumlah dokumen, data elektronik, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan maupun pelaksanaan kegiatan belanja barang dan jasa yang menjadi objek penyidikan.
Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya akan diteliti, dianalisis, dan dicocokkan dengan alat bukti lainnya guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Peduli Negeri (DPN) Sumatera Utara m
Medan 3 jam lalu
Sejumlah wisatawan dan penggemar olah raga kano asal Inggris didampingi Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Pakpak Bharat Maringan Bancin.
Sport 3 jam lalu
Wabup Samosir Bersama Dirjen Hortikultura Kementan Tanam Bawang Putih, Dorong Samosir Jadi Sentra Swasembada Pangan.
Bisnis 4 jam lalu
Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu di Kedai Tuak, Seorang Pria Diamankan.
Kriminal 5 jam lalu
Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026
Sport 5 jam lalu
Meriahkan HUT RI ke81, Kodim 0201/Medan Gelar Lomba 17 Agustus.
Medan 6 jam lalu
Tim gabungan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan moge ilegal.
Inter-Nasional 7 jam lalu
Bupati Humbang Hasundutan mengukuhkan Paskibraka kabupaten Tahun 2026.
Sumut 9 jam lalu
Paskibra Kecamatan Jorlang Hataran Dikukuhkan, Gladi Upacara HUT RI ke81 Berlangsung Khidmat.
Sumut 10 jam lalu
Bayi di NTT Lahir Saat Gempa, Diberi Nama Agustin Gempita Aurora.
Viral 10 jam lalu