Minggu, 04 Oktober 2026

Kejari Sita Dokumen Dugaan Korupsi Belanja BLUD RSUD Dr Pirngadi

Salamuddin Tandang - Rabu, 01 Juli 2026 21:35 WIB
Kejari Sita Dokumen Dugaan Korupsi Belanja BLUD RSUD Dr Pirngadi
Ist
Pidsus Kejari Medan saat geledah dan sita sejumlah dokumen di RSUD Dr Pirngadi Medan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Valentino menegaskan, hingga saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung. Tim penyidik masih mendalami konstruksi perkara, menelusuri aliran penggunaan anggaran, memperkuat alat bukti, memeriksa pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara, serta mengamankan barang bukti strategis yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Kejaksaan Negeri Medan berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta memastikan seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan berdasarkan alat bukti yang sah dan menjunjung tinggi prinsip due process of law," tegas Valentino.(rel)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kecamatan Medan Baru Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Tali Asih, Pemerintah Hadir Menyapa Warga
AMK-PERMADA Tegaskan Aksi Yang Digelar Murni Kontrol Sosial, Desak Kadisdik Langkat Klarifikasi “Paket Sudah Habis Dibagi-bagi”
Remaja Masjid Al Ikhlas Pondok Batuan Tadabbur Alam, Muhammad Edison Ginting Pesan Jaga Ukhuwah Dan Ibadah
RSUD Amri Tambunan Tanggapi Keluhan Pasien dan Evaluasi Pelayanan
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Syukuran dan Doa Bersama Anak Yatim
Bupati Dorong Pesparani Jadi Agenda Tahunan Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru