Rabu, 01 Juli 2026

Kejari Sita Dokumen Dugaan Korupsi Belanja BLUD RSUD Dr Pirngadi

Salamuddin Tandang - Rabu, 01 Juli 2026 21:35 WIB
Kejari Sita Dokumen Dugaan Korupsi Belanja BLUD RSUD Dr Pirngadi
Ist
Pidsus Kejari Medan saat geledah dan sita sejumlah dokumen di RSUD Dr Pirngadi Medan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Valentino menegaskan, hingga saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung. Tim penyidik masih mendalami konstruksi perkara, menelusuri aliran penggunaan anggaran, memperkuat alat bukti, memeriksa pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara, serta mengamankan barang bukti strategis yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Kejaksaan Negeri Medan berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta memastikan seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan berdasarkan alat bukti yang sah dan menjunjung tinggi prinsip due process of law," tegas Valentino.(rel)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Pokmas Perbaikan Saluran Air
Michael Olise Kejar Rekor Asisst Pele di Piala Dunia
Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Bunuh Istri Pakai Bantal Karena Ditolak Ngeseks, Pria Ini Divonis 10 Tahun Penjara
Kejurnas Atletik, Kontingen Sumatera Utara Raih 8 Medali Emas di Jakarta
Jordan Pickford Siap Adu Penalti! Inggris Waspadai RD Kongo
komentar
beritaTerbaru