Senin, 17 Agustus 2026

Kejari Sita Dokumen Dugaan Korupsi Belanja BLUD RSUD Dr Pirngadi

Salamuddin Tandang - Rabu, 01 Juli 2026 21:35 WIB
Kejari Sita Dokumen Dugaan Korupsi Belanja BLUD RSUD Dr Pirngadi
Ist
Pidsus Kejari Medan saat geledah dan sita sejumlah dokumen di RSUD Dr Pirngadi Medan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Valentino menegaskan, hingga saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung. Tim penyidik masih mendalami konstruksi perkara, menelusuri aliran penggunaan anggaran, memperkuat alat bukti, memeriksa pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara, serta mengamankan barang bukti strategis yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Kejaksaan Negeri Medan berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta memastikan seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan berdasarkan alat bukti yang sah dan menjunjung tinggi prinsip due process of law," tegas Valentino.(rel)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
DPN Gelar Semarak Gebyar HUT ke-81 RI di Stadion Teladan Medan
Wisatawan Inggris Penggemar Arung Jeram Temui Bupati Pakpak Bharat
Wakil Bupati dan Dirjen Hortikultura Kementan Tanam Bawang Putih, Dorong Samosir Jadi Sentra Swasembada Pangan
Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu di Kedai Tuak, Pria Ini Diamankan Berikut Barbutnya
Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Kodim 0201/Medan Gelar Lomba 17 Agustus
komentar
beritaTerbaru