Rabu, 08 Juli 2026

Duh! Ngedar Ganja ke Teman Kampus, 2 Mahasiswa Ditangkap

Faliruddin Lubis - Rabu, 08 Juli 2026 10:38 WIB
Duh! Ngedar Ganja ke Teman Kampus, 2 Mahasiswa Ditangkap
IST
Ilustrasi.

POSMETRO MEDAN,Medan - Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap dua mahasiswa yang kerap mengedarkan narkoba jenis ganja ke sesama rekannya sebagai mahasiswa. Kedua mahasiswa itu, yakni KH (20) dan Y (20).

"Keduanya mengedarkan ganja ke sesama mahasiswa dan juga ke masyarakat di luar lingkungan kampus," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (8/7/2026).

Rafli mengatakan penangkapan dilakukan di dua lokasi yang berbeda pada Senin (6/7) malam. Perwira menengah Polri itu memerinci pelaku Y ditangkap di Jalan Dr Mansyur Medan. Sementara pelaku KH ditangkap di kamar kosnya di Jalan Jamin Ginting Medan.

Baca Juga:

"Terdapat lebih dari 260 gram ganja disita petugas dari tangan keduanya yang diringkus di dua tempat berbeda" jelasnya.

Rafli menyebut pihaknya kini tengah mendalami kasus ini. Saat ini, petugas tengah memburu pelaku berinisial B yang diduga memasok ganja itu ke pelaku KH.

Baca Juga:

"Kami masih kembangkan kasus ini, ada satu pelaku lagi berinisial B yang sedang kami kejar dan berperan sebagai pemasok narkoba kepada KH," pungkasnya.(DetikSumut)

Tags
beritaTerkait
Jual Narkoba Terang-Terangan, Kena Laporkan, Pengedar Diringkus
Khitanan Massal HKGB Ke-74, Bhayangkari dan Polrestabes Medan Peduli Masyarakat
Ny. Nelly Jean Calvijn Simanjuntak: Jadilah Anak yang Sehat, Berani, Saleh dan Kebanggaan Keluarga
Dugaan Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan, Pimpinan DPRD Sumut RA Digoyang Mahasiswa
Desak Copot Direksi Akibat Pemadaman Listrik Bergilir, Front Pemuda Kalimantan & Sumatera 'Segel' Kantor PLN Pusat
Satres Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 128 Pod Getar, Dikendalikan Jaringan Malaysia
komentar
beritaTerbaru