POSMETRO MEDAN- Aksi kejahatan berbasis media sosial kembali memakan korban di Kota Banda Aceh.
Seorang pemuda berinisial MM (20), warga Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, harus berurusan dengan pihak kepolisian usai diduga kuat melarikan sepeda motor milik seorang mahasiswi asal Aceh Besar.
Baca Juga:
Pelarian pelaku akhirnya terhenti setelah Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Nurussalam menangkapnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur pada Selasa (25/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.11 WIB.
Baca Juga:
Plt Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan resmi korban ke SPKT Polresta Banda Aceh dengan nomor registrasi LP/B/613/VIII/2025/SPKT/Polresta Banda Aceh tertanggal 16 Agustus 2026.
"Korban bernama Nurul Afwani (23), seorang mahasiswi asal Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar," terang Kompol Dizha, Rabu (26/8/2026).
Modus Berkenalan di Media Sosial
Tags
beritaTerkait
komentar