Kamis, 27 Agustus 2026

2 Mahasiswa Diringkus Polrestabes Medan usai Edarkan Ganja ke Rekan Kampus

Jafar Sidik - Rabu, 08 Juli 2026 15:39 WIB
2 Mahasiswa Diringkus Polrestabes Medan usai Edarkan Ganja ke Rekan Kampus
(Dam)
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP didampingi Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan, IPTU Haryono, SH, MH, menggelar pers rilis Rabu (8/7/2026).

POSMETRO MEDAN-Satresnarkoba Polrestabes Medan, Senin (6/7) malam melakukan operasi senyap terhadap dua oknum mahasiswa di kota Medan, yang selama ini kerap mengedarkan narkotika jenis ganja di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Terdapat lebih dari 260 gram ganja, disita petugas dari tangan keduanya yang diringkus di dua tempat berbeda.

Dua oknum Mahasiswa itu yakni KH (20) warga Jalan Jamin Ginting Medan dan Y (20) Jalan Teratai, Kec.Medan Helvetia.

Baca Juga:

Penangkapan keduanya, berawal dari penyelidikan yang dilakukan personel Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan, terhadap Y yang diringkus di Jalan Dr Mansyur Medan. Saat ditangkap ketika tengah mengendarai sepeda motor, petugas menyita satu paket besar ganja, yang diselipkan di bagian bawah sepeda motornya.

"Dari Y sendiri kami amankan 6,05 gram ganja. Saat itu, Y mengaku baru mengambil narkoba dari teman sekelasnya di kampus, yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Jamin Ginting. Kami kemudian lakukan pengembangan," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP didampingi Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan, IPTU Haryono, SH, MH, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga:

Saat pengembangan, petugas mendapati KH tengah mengkonsumsi ganja di lantai atas rumah kos. Petugas, kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos KH, dan menemukan dua bungkus besar ganja, yang berat totalnya lebih dari 260 gram.

"Keduanya mengedarkan ganja ke sesama mahasiswa, dan juga ke masyarakat diluar lingkungan kampus. Kami masih kembangkan kasus ini, ada satu pelaku lagi berinisial B yang sedang kami kejar dan berperan sebagai pemasok narkoba kepada KH. Mereka tidak pernah berjumpa namun sering berkomunikasi, transaksi antara mereka juga bukan kali pertama," tambah Rafli.

Polrestabes Medan, menghimbau kepada masyarakat terkhusus mahasiswa, agar tidak terjerumus dalam praktek penyalahgunaan narkoba. Sebab, setiap pelaku terlebih yang berperan sebagai pengedar apalagi bandar, dipastikan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jangan gadaikan cita – cita anda untuk hal seperti ini, karena pengedar maupun pelaku narkoba tentunya akan kami kejar, dan anda harus siap dengan konsekuensi hukum yang berlaku," pungkas Rafli. (Dam)

Tags
beritaTerkait
Golfrid Lubis Sebut Rico Waas Gagal 2 Tahun Pimpin Kota Meden
Penyidik Pidum Polres Belawan Buka Versi Polisi soal Luka Tembak, Proyektil dan Roket Suar
Pasok dan Edarkan Vape Narkoba, WN Malaysia dan Kekasih WNI Ditangkap
Fantastis! Setahun 6 Bulan Menjabat, Harta Rico Waas Naik 661 Persen
Ngeriii..! 30 Kg Sabu dan 20.000 Ineks Nyangkut di Labuhanbatu, Warga Medan Petisah Ditangkap
Curi iPhone 11 Dari Warung Aceh Terekam CCTV, Pengamen Diciduk Polsek Medan Kota
komentar
beritaTerbaru