Ssst... Kota Pematangsiantar Terima Bantuan Bedah Rumah tak Layak Huni 634 Unit
Kota Pematangsiantar Terima Bantuan Bedah Rumah tak Layak Huni 634 Unit.
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN-Satresnarkoba Polrestabes Medan, Senin (6/7) malam melakukan operasi senyap terhadap dua oknum mahasiswa di kota Medan, yang selama ini kerap mengedarkan narkotika jenis ganja di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Terdapat lebih dari 260 gram ganja, disita petugas dari tangan keduanya yang diringkus di dua tempat berbeda.
Dua oknum Mahasiswa itu yakni KH (20) warga Jalan Jamin Ginting Medan dan Y (20) Jalan Teratai, Kec.Medan Helvetia.
Baca Juga:
Penangkapan keduanya, berawal dari penyelidikan yang dilakukan personel Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan, terhadap Y yang diringkus di Jalan Dr Mansyur Medan. Saat ditangkap ketika tengah mengendarai sepeda motor, petugas menyita satu paket besar ganja, yang diselipkan di bagian bawah sepeda motornya.
"Dari Y sendiri kami amankan 6,05 gram ganja. Saat itu, Y mengaku baru mengambil narkoba dari teman sekelasnya di kampus, yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Jamin Ginting. Kami kemudian lakukan pengembangan," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP didampingi Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan, IPTU Haryono, SH, MH, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga:
Saat pengembangan, petugas mendapati KH tengah mengkonsumsi ganja di lantai atas rumah kos. Petugas, kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos KH, dan menemukan dua bungkus besar ganja, yang berat totalnya lebih dari 260 gram.
"Keduanya mengedarkan ganja ke sesama mahasiswa, dan juga ke masyarakat diluar lingkungan kampus. Kami masih kembangkan kasus ini, ada satu pelaku lagi berinisial B yang sedang kami kejar dan berperan sebagai pemasok narkoba kepada KH. Mereka tidak pernah berjumpa namun sering berkomunikasi, transaksi antara mereka juga bukan kali pertama," tambah Rafli.
Polrestabes Medan, menghimbau kepada masyarakat terkhusus mahasiswa, agar tidak terjerumus dalam praktek penyalahgunaan narkoba. Sebab, setiap pelaku terlebih yang berperan sebagai pengedar apalagi bandar, dipastikan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jangan gadaikan cita – cita anda untuk hal seperti ini, karena pengedar maupun pelaku narkoba tentunya akan kami kejar, dan anda harus siap dengan konsekuensi hukum yang berlaku," pungkas Rafli. (Dam)
Kota Pematangsiantar Terima Bantuan Bedah Rumah tak Layak Huni 634 Unit.
Sumut 9 jam lalu
Bayi Perempuan Siapa Ini? Usia 3 Bulan Ditemukan di Tapanuli Tengah
Sumut 9 jam lalu
Wakapolri Berantas Premanisme, Jaga Dunia Usaha!
Peristiwa 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Sibolga Prestasi membanggakan kembali ditorehkan murid MAN Sibolga. Muhammad Luthfi, murid kelas XI, berhasil melanjutka
Sumut 10 jam lalu
Maruli Simanjuntak Undang Pemimpin Redaksi Media ke Mabesad
Inter-Nasional 10 jam lalu
POSMETRO MEDANUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil membekuk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus bongkar rumah kosong
Kriminal 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Rudianto Sinaga, SE., M.Si. resmi dilantik sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Sumatera Utara
Medan 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan membangun generas
Medan 20 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Labuhanbatu Sebuah peristiwa dugaan penembakan oleh oknum aparat kepolisian terhadap warga sipil terjadi di areal perkebunan
Peristiwa 21 jam lalu
Posmetro Medan,Labuhanbatu Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menghadiri Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Parsadaan Pompar
Sumut kemarin