drg Bunga Uhur Silalahi, MKM Resmi Jabat Sekdis Kesehatan Taput, Siap Perkuat Pelayanan Kesehatan Masyarakat
drg. Bunga Uhur Silalahi, MKM Resmi Jabat Sekdis Kesehatan Taput, Siap Perkuat Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Nama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Sumatera Utara, Moettaqien Hasrimi, yang juga mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi, kembali mencuat dalam persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) senilai Rp14 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan.
Nama Moettaqien disebut dalam persidangan setelah saksi Fatimah dari PT Gunung Mas memberikan keterangan mengenai adanya permintaan uang sebesar Rp600 juta yang, menurut informasi yang diterimanya dari Bahrun Walidin alias Baron, diperuntukkan bagi Pj Wali Kota Tebingtinggi.
Usai persidangan, Moettaqien menjadi sasaran pertanyaan awak media terkait kesaksian tersebut. Namun, ia memilih memberikan jawaban singkat dan tidak menjelaskan lebih jauh substansi dugaan yang mencuat di ruang sidang.
Baca Juga:
"Katanya tadi Pj, enggak tahu Pj mana. Terkait itu kita sudah sama-sama dengar, sesuai persidangan saja," ujar Moettaqien sembari berjalan menuju kendaraannya.
Ketika kembali ditanya mengenai dugaan penyerahan uang Rp600 juta yang disebut dilakukan melalui sopir atau ajudannya, Moettaqien kembali menepis keterkaitannya.
Baca Juga:
"Saya tidak tahu permintaan siapa," ucapnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Dalam persidangan, saksi Fatimah menerangkan bahwa permintaan uang sebesar Rp600 juta disampaikan oleh Bahrun Walidin alias Baron. Menurutnya, Baron beberapa kali meminta uang tersebut dengan alasan akan diserahkan kepada Pj Wali Kota Tebingtinggi.
"Disampaikan Baron, untuk Pj, Rp600 juta. Permintaan lebih dari dua kali soal uang Rp600 juta itu," kata Fatimah di hadapan majelis hakim.
Fatimah juga menjelaskan bahwa dirinya mengenal Baron yang disebut berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Aceh. Dari komunikasi tersebut, pembahasan mengenai proyek pengadaan smartboard berlangsung hingga akhirnya PT Gunung Mas mengikuti proses pengadaan.
Majelis hakim turut menyoroti belum dihadirkannya Bahrun Walidin alias Baron dan Iskandar sebagai saksi. Ketua Majelis Hakim As'ad Rahim Lubis menilai keduanya memiliki peran penting untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana yang terungkap dalam persidangan.
Dalam persidangan, majelis hakim juga mengungkap adanya keterangan mengenai dugaan penyerahan uang tunai sebesar Rp600 juta yang disebut dilakukan di sebuah area basement di Kota Tebingtinggi.
"Ada keterangan bahwa Baron menyebut telah terjadi penyerahan uang Rp600 juta melalui ajudan kepada Pj Wali Kota Tebingtinggi. Keterangan ini tentu perlu dikonfirmasi lebih lanjut melalui saksi-saksi yang bersangkutan," ujar Ketua Majelis Hakim.
Karena itu, majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Bahrun Walidin alias Baron dan Iskandar pada persidangan berikutnya guna menguji dan mengonfirmasi keterangan yang telah disampaikan para saksi.
"Kenapa Baron dan Iskandar tidak dihadirkan? Padahal keterangan mereka penting. Harus didatangkan paksa pada sidang selanjutnya," tegas hakim.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh keterangan mengenai dugaan aliran dana Rp600 juta tersebut masih merupakan bagian dari proses pembuktian di persidangan.
Dugaan tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta hukum yang telah terbukti, karena perkara masih diperiksa dan belum diputus secara berkekuatan hukum tetap. Moettaqien Hasrimi juga belum berstatus sebagai terdakwa maupun tersangka dalam perkara tersebut.(medandigitalnews)
drg. Bunga Uhur Silalahi, MKM Resmi Jabat Sekdis Kesehatan Taput, Siap Perkuat Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah agar ti
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Padepokan Iqro Desa Kolam menjadi perpustakaan terbaik dalam Lomba Perpustakaan Desa Terbaik Kabupaten Deli
Sumut 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Stasiun Geofisika Kelas I Deli Serdang BMKG, menyerahkan satu perangkat Warning Receiver System (WRS) kepa
Sumut 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tangsel Meningkatkan kompetensi kepemimpinan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong terwujudnya pelayanan
Inter-Nasional 19 jam lalu
POSMETRO MEDANPemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumut terus mematangkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata R
Sumut 20 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Deli Serdang hingga akhir triwulan III 2026 mencapai Rp903,48 mil
Sumut 20 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Hamparan Perak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan adanya praktik jual beli tit
Medan 21 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kapolda Sumatera Utara yang baru, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., mendapat sambutan adat dan penghormatan jaj
Medan kemarin
Samosir Ekspansi Bawang Putih Hingga 2.000 Hektare, Bupati Vandiko Gultom Butuh Dukungan Alsintan dan Irigasi.
Sumut kemarin