Kamis, 27 Agustus 2026

Todongkan Celurit ke Ibu-ibu, Dua Begal Sadis Diringkus Polsek Medan Kota

Jafar Sidik - Jumat, 10 Juli 2026 02:49 WIB
Todongkan Celurit ke Ibu-ibu, Dua Begal Sadis Diringkus Polsek Medan Kota
(Dam)
Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, S.H., M.H. saat menginterogasi pelaku di Mapolsek Medan Kota.

POSMETRO MEDAN– Tim Reskrim PolsekMedan Kota berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal yang kerap meresahkan masyarakat. Kedua tersangka berinisial MA dan DS diringkus setelah nekat beraksi menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk menakuti korbannya.

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa aksi terakhir kedua pelaku menyasar seorang perempuan bernama Afni, yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kedai kopi. Korban dibegal saat hendak pergi ke pasar di kawasan Jalan Selamat, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.

Baca Juga:

Iptu Poltak Tambunan menjelaskan, modus operandi kedua tersangka adalah dengan berpatroli mencari target yang lemah. Sebelum mengeksekusi korban, para pelaku sudah memantau situasi di seputaran Jalan.

"Awalnya para tersangka berkeliling di seputaran Jalan Sutrisno. Setelah melihat korban berkendara seorang diri menggunakan sepeda motor, mereka langsung membuntutinya dari jarak sekitar 100 meter hingga sampai ke lokasi kejadian (TKP)," ujar Iptu Poltak Tambunan, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga:

Begitu situasi dirasa aman dan sepi dari aktivitas warga, kedua pelaku langsung memotong jalur korban dan meancungkan senjata tajam.

"Kejadiannya sekitar pukul 06.13 WIB, kondisi jalanan saat itu masih sangat sepi. Begitu melihat keadaan kosong, mereka langsung menghadang korban dengan menggunakan sajam berupa celurit. Korban yang ketakutan akhirnya pasrah dan menyerahkan sepeda motornya," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan intensif, pihak kepolisian membeberkan bahwa MA dan DS bukanlah pemain baru. Keduanya diketahui sudah berulang kali melakukan aksi pembegalan di wilayah hukum PolsekMedan Kota dengan pola waktu yang sama.

"Merka sudah beraksi 2 kali di jam yang sama," ucapnya.

Sepeda motor hasil kejahatan tersebut diketahui langsung dijual oleh para pelaku kepada seorang penadah berinisial A yang saat ini tengah diburu polisi.

"Hasil pembegalan dijual kepada inisial A senilai Rp 5 juta. Uang hasil penjualan tersebut kemudian mereka gunakan untuk membeli pakaian dan berfoya-foya," pungkas Iptu Poltak Tambunan.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku penadah barang curian tersebut. (Dam)

Tags
beritaTerkait
Curi iPhone 11 Dari Warung Aceh Terekam CCTV, Pengamen Diciduk Polsek Medan Kota
Diduga Gila, Anak Bacok Ayah Kandung
Diduga Kena Narkoboy, Main Bacok, Ramai di Medsos Eh Kena Ciduk
Ditodong Sajam Uang Rp2 Juta Digasak, 1 Komplotan Perampok Belawan Dicokok
Buat Laporan Palsu Sepeda Motor Kredit Hilang, 2 Sohib Ini Nyangkut di Polsek Medan Tembung
Patroli Polsek Medan Helvetia Sisir Lokasi Rawan Geng Motor dan Tawuran
komentar
beritaTerbaru