Kamis, 09 Juli 2026

61 WNI Ditahan di Timor-Leste Terkait Kasus Online Scam

Faliruddin Lubis - Kamis, 09 Juli 2026 22:45 WIB
61 WNI Ditahan di Timor-Leste Terkait Kasus Online Scam
RRI
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah dalam keterangan pers Kamis, 9 Juli 2026 di Ruang Palapa, Kemlu RI, Jakarta.

POSMETRO MEDAN, Jakarta - Sebanyak 61 WNI saat ini masih ditahan oleh otoritas Timor-Leste setelah terjaring dalam operasi pemberantasan kejahatan penipuan daring (online scam) pada akhir Juni 2026.

Pemerintah Indonesia masih memantau proses penyelidikan yang berlangsung sebelum menentukan langkah pemulangan para WNI tersebut.

Berdasarkan laporan dari KBRI di Dili, aparat Timor-Leste awalnya mengamankan 67 orang dalam operasi yang digelar pada 27 Juni 2026. Namun, enam orang berhasil melarikan diri saat penggerebekan sehingga jumlah yang ditahan menjadi 61 orang.

Baca Juga:

"Yang tertangkap 67 orang. Enam orang melarikan diri ketika operasi, sehingga yang tertangkap 61 orang," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah dalam keterangan pers Kamis, 9 Juli 2026 di Ruang Palapa, Kemlu RI, Jakarta.

Menurut Heni, hasil pendalaman sementara menunjukkan sebagian dari WNI yang diamankan sebelumnya pernah bekerja di pusat penipuan daring di Kamboja. Fenomena tersebut sejalan dengan pemantauan Kemlu RI bahwa para pelaku jaringan online scam berpindah ke negara lain.

Baca Juga:

"Berdasarkan pemantauan kita untuk penanganan online scam ini, ketika terjadi razia dari online scam center di Kamboja. Kemudian para WNI ex-Kamboja ini menyebar ke beberapa wilayah, termasuk di Timur Leste," ujarnya memaparkan.

Heni menjelaskan, dari 61 WNI yang kini ditahan, satu orang diduga berperan sebagai supervisor atau manajer dalam jaringan tersebut. Selain itu, lima orang lainnya diketahui pernah bekerja di online scam center di Kamboja sebelum berada di Timor-Leste.

Meski demikian, Heni menegaskan bahwa seluruh WNI tersebut masih menjalani proses penyelidikan oleh otoritas Timor-Leste. Karena itu, pemerintah Indonesia belum dapat memastikan kapan mereka dapat dipulangkan ke tanah air.

"Saat ini ke-61 orang ini masih dalam tahanan di Timor-Leste dan tentunya kita masih memantau apakah kemudian para WNI ini bisa dipulangkan atau tidak. Jadi saat ini masih dalam proses penyelidikan," ucap Direktur PWNI Kemlu RI.(RRI)

Tags
beritaTerkait
Timnas ke Semifinal Piala AFF U-19, Nova Arianto: Kami Ingin Lolos dengan Jalan Kami Sendiri
Menang Dua Laga Beruntun, Bobby Nasution Pacu Semangat Timnas U19 Hadapi Vietnam di Piala AFF 2026
Ditahan Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Ternyata! Sony Sonjaya Purnawirawan Jenderal Polisi Reserse
Ditahan Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Lodewyk Pusung Ternyata Pernah jadi Pangdam I/BB
Dadan Cs Dapat Rp1 M per Hari, Begini Cara Mainnya...
Awas Terpeleset Garuda Muda!
komentar
beritaTerbaru