Kamis, 12 Februari 2026

Rumah di Dekat Kantor Dinas PUPR Sumut Digeledah 3 Jam, KPK Bawa 1 Koper

Administrator - Rabu, 02 Juli 2025 11:36 WIB
Rumah di Dekat Kantor Dinas PUPR Sumut Digeledah 3 Jam, KPK Bawa 1 Koper
Viv
Penyidik KPK keluar setelah menggeledah rumah di dekat Kantor Dinas PUPR Sumut selama 3 jam.

Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"KPK melakukan gelar perkara 5 orang tersangka TOP Kepala Dinas PUPR Sumut, RES kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK untuk perkara di Dinas PUPR, HEL PPK Satker PJN Wil 1 Sumut, KIR Dirut PT DNG dan RAY Direktur PT RN. Keduanya pihak swasta yang memberi suap untuk kepada 3 orang tadi," katanya dilihat dari konferensi pers yang disiarkan di YouTube, KPK RI, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga:

Proyek jalan yang ditangani TOP dan empat tersangka lainnya di wilayah Kota Pinang, Gunung Tua hingga pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, Sumatera Utara (Sumut) dengan total nilai Rp 231,8 M.

"TOP memerintahkan RES untuk menunjuk KIR sebagai rekanan penyedia tanpa mekanisme dan proses pengadaan barang dan jasa. KIR sudah dibawa TOP saat survei. ada kecurangan, tidak melalui proses lelang," katanya.(dts)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
KPK Serahkan Buku Antikorupsi ke MRPTNI, Perkuat Integritas SNPMB 2026
Di Tengah Mendung, Brimob Gotong Royong Bangun Rumah Korban Banjir Tolang Julu
Mushola H. Ibrahim Sagum Peringati Isra Mi''raj Nabi Muhammad SAW
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Duh! Pria Ini Gasak Kabel Listrik Rumah Warga
Rumah Manager PKS PTPN IV PalmCo Regional II Perkebunan Ajamu Dilempar OTK
komentar
beritaTerbaru