Minggu, 29 Maret 2026

Rumah di Dekat Kantor Dinas PUPR Sumut Digeledah 3 Jam, KPK Bawa 1 Koper

Administrator - Rabu, 02 Juli 2025 11:36 WIB
Rumah di Dekat Kantor Dinas PUPR Sumut Digeledah 3 Jam, KPK Bawa 1 Koper
Viv
Penyidik KPK keluar setelah menggeledah rumah di dekat Kantor Dinas PUPR Sumut selama 3 jam.

Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"KPK melakukan gelar perkara 5 orang tersangka TOP Kepala Dinas PUPR Sumut, RES kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK untuk perkara di Dinas PUPR, HEL PPK Satker PJN Wil 1 Sumut, KIR Dirut PT DNG dan RAY Direktur PT RN. Keduanya pihak swasta yang memberi suap untuk kepada 3 orang tadi," katanya dilihat dari konferensi pers yang disiarkan di YouTube, KPK RI, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga:

Proyek jalan yang ditangani TOP dan empat tersangka lainnya di wilayah Kota Pinang, Gunung Tua hingga pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, Sumatera Utara (Sumut) dengan total nilai Rp 231,8 M.

"TOP memerintahkan RES untuk menunjuk KIR sebagai rekanan penyedia tanpa mekanisme dan proses pengadaan barang dan jasa. KIR sudah dibawa TOP saat survei. ada kecurangan, tidak melalui proses lelang," katanya.(dts)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Geng Motor Serang Warga di Deli Tua, Motor dan Rumah Dirusak, Barang Diduga Dijarah
Satu Rumah Warga di Kampung Mandailing Air Batu Ludes Terbakar
Zakiyuddin Harahap Sambut Hangat Tamu Halalbihalal, Pererat Silaturahmi di Kota Medan
Rumah Zakat Salurkan Fidyah  di Desa Batu Hula, Tapanuli Selatan
Rumah Zakat - BSI Salurkan Bantuan Alat Masak untuk Warga Marsada, Sipirok
Resmikan Rumah Aspirasi, Mangihut Sinaga: Layani Warga Dengan Hati Tulus
komentar
beritaTerbaru