Kamis, 23 Juli 2026

Diduga Tertipu Rp70 Juta dengan Modus DP Mobil, Pria di Medan Ditangkap

P. Silalahi - Kamis, 23 Juli 2026 14:45 WIB
Diduga Tertipu Rp70 Juta dengan Modus DP Mobil, Pria di Medan Ditangkap
Facebook @Sekilas Sumut
APP, terduga penipu dengan modus jual mobil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

POSMETRO MEDAN- Seorang pria berinisial APP (44) ditangkap personel Polsek Medan Timur setelah diduga melakukan penipuan berkedok penjualan mobil.

Dalam kasus ini, korban bernama M. Jevri menderita kerugian hingga Rp70 juta akibat dua kali menyerahkan uang muka alias down payment (DP).

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butarbutar--seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Sekilas sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 23 Juli 2026-- menjelaskan, peristiwa itu bermula pada 22 Juli 2025.

Baca Juga:

Saat itu pelaku menawarkan sebuah mobil Daihatsu Xenia kepada korban.

APP kemudian meminta pembayaran DP sebesar Rp35 juta dengan janji kendaraan beserta dokumennya akan diserahkan setelah proses pengurusan BPKB selesai.

Baca Juga:

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 31 Juli 2025, pelaku kembali meminta uang Rp35 juta.

Kali ini, APP berdalih dana itu merupakan DP untuk pembelian mobil Toyota Avanza.

Korban kembali memenuhi permintaan itu lantaran percaya kendaraan akan segera diserahkan.

Sialnya, setelah seluruh uang diterima, mobil yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

Pelaku terus memberikan berbagai alasan hingga akhirnya korban menyadari dirinya diduga menjadi korban penipuan dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Timur.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap APP di kediamannya di kawasan Jalan Bunga Terompet, Kecamatan Medan Selayang, pada Selasa (21/7/2026).

Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan awal, APP mengaku uang yang diterimanya telah diserahkan kepada seseorang berinisial DS Br. Bangun.

Keterangan itu kini masih didalami penyidik untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara itu.

Polsek Medan Timur menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung.

Selain melengkapi berkas perkara, penyidik juga sedang memburu pihak yang disebut menerima uang dari pelaku guna mengusut tuntas kasus dugaan penipuan ini. Duh!***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil
Sindikat Love Scamming Internasional Dibongkar, 7 WNA dan 31 WNI Diamankan
Anggota Satpol PP Kota Medan Apes, Sepeda Motornya Dibawa Kabur Pria Berseragam Mirip Polisi
Hati-hati Ya Sis...!!! Pacar Ajukan Pinjol Diam-diam, Rugi Rp28 Juta
550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Rp21,7 M
Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Registrasi SIM Biometrik Berlaku Sejak 1 Juli 2026
komentar
beritaTerbaru