Tega Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Dairi 'Gol', Terancam 9 Tahun Penjara
Tega mencabuli anak dibawah umur, seorang sopir angkot di Kecamatan Berampu, Dairi ditangkap polisi.
Peristiwa 10 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan- Meski telah menerbitkan surat perintah tugas (sprint) pemanggilan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 1 Sumatera Utara, Prof Saiful Anwar Matondang, terkait laporan dugaan korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah.
Namun, hingga saat ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) belum menetapkan tersangka dalam dugaan penyalahgunaan dana untuk membiayai mahasiswa kurang mampu untuk kuliah di Sumut.
"Jadi tanda tanya besar bagi kami dan mungkin masyarakat Sumut. Kenapa sampai saat ini Kejatisu belum menetapkan status hukum terhadap pengusutan kasus ini. Padahal, telah memeriksa sejumlah orang termasuk Kepala LLDIKTI," kata Diky Wahyudi Harahap, usai membacakan pernyataan sikap dengan mengatasnamakan Aliansi BEM PTS Sumut, Rabu (22/7/2026).
Baca Juga:
BEM PTS Sumut, katanya, meminta Kejatisu untuk segera memberikan kepastian hukum terhadap pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana KIP Kuliah yang diduga melibatkan Kepala LLDIKTI Sumut.
"Kami berharap, kasus ini tidak 'mengambang'. Karena adanya dugaan intervensi sejumlah oknum untuk mengamankan kasus ini tidak diproses," tegasnya.
Baca Juga:
Dalam pernyataan sikap itu, BEM PTS Sumut mengajak seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum secara kritis, independen, dan berkelanjutan agar berjalan transparan, profesional, serta bebas dari segala bentuk tekanan.
"Kami mengecam segala bentuk dugaan intervensi terhadap Kejatisu yang berpotensi menghambat, memengaruhi, atau menunda proses penegakan hukum dalam perkara ini. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan apa pun selain kepentingan keadilan. Setiap upaya yang berpotensi mengaburkan proses hukum merupakan ancaman terhadap supremasi hukum dan kepercayaan publik," katanya.
Dia pun menegaskan bahwa keadilan yang ditunda adalah keadilan yang dicederai.
"Oleh karena itu, kami akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga terdapat kepastian hukum yang jelas, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, " katanya.
Turunkan Massa
Tega mencabuli anak dibawah umur, seorang sopir angkot di Kecamatan Berampu, Dairi ditangkap polisi.
Peristiwa 10 menit lalu
Tanamkan semangat Merah Putih, Babinsa Koramil Tanah Jawa melatih tim Paskibra SMA HKBP Huta Bayu Raja menyambut HUT RI ke81.
Sumut 25 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan kembali menorehkan capaian membanggakan dalam pemeringkatan pe
Medan 37 menit lalu
7 Bintang Piala Dunia 2026 Jadi Rebutan Klub Raksasa Eropa.
Sport 37 menit lalu
Kakak beradik ini dilaporkan kompak menjadi pengedar sabu di kawasan Belawan, terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Medan 40 menit lalu
Dorong Komersialisasi Karya Cipta Daerah, Kanwil Kemenkum Sumut dan Pemkot Tanjungbalai Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual
Sumut 55 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan resmi melaksanakan Ujian Masuk Jalur Mandiri Reguler Tahun Akad
Medan 58 menit lalu
Polres Asahan memusnahkan 8,7 Kg sabu dan 772 Vape Etomidate yang 19.600 jiwa terselamatkan.
Peristiwa satu jam lalu
Penanganan Kasus KIP Kuliah Terkesan Mandeg, Aliansi BEM PTS Sumut Ada Apa?
Medan satu jam lalu
Diduga tertipu Rp70 Juta dengan modus DP mobil, seorang pria di Medan ditangkap polisi.
Medan satu jam lalu