Senin, 27 Juli 2026

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas, Korban Sempat Dibacok

P. Silalahi - Senin, 27 Juli 2026 17:30 WIB
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas, Korban Sempat Dibacok
facebook @kabar daerah 66
MI, terduga pelaku curas yang diamankan Polres Pelabuhan Belawan.

POSMETRO MEDAN-Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial MI (26), yang diduga melakukan perampasan uang milik korban disertai aksi pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Peristiwa ini terjadi Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, korban sedang duduk di depan rumahnya ketika didatangi oleh dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor. Salah seorang pelaku kemudian turun dari sepeda motor sambil membawa celurit dan langsung menyerang korban.

Pelaku membacok tangan korban hingga terjatuh ke tanah. Ketika korban dalam kondisi tidak berdaya, pelaku merogoh kantong belakang celana korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp900 ribu.

Baca Juga:

Setelah berhasil mengambil uang korban, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat kejadian ini, korban menderita luka bacok pada kedua tangan serta luka di bagian punggung dan kemudian membuat laporan pengaduan ke pihak kepolisian.

Baca Juga:

Pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, Tim URC Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @kabar daerah 66 yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 24 Juli 2026-- memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang berada di Jalan Pulau Sicanang, Barak Tambuhan, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Pidum yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcellino Terpuji Sebastian Damanik, S.Tr.I.K., segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, MI mengakui seluruh perbuatannya, termasuk mengakui telah membacok korban sebanyak delapan kali menggunakan celurit sebelum mengambil uang milik korban.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Hari Gini Masih Main Sabu, Dilaporkan Nyangkut
Laporan Pengeroyokan Mandeg Sejak 2025, Korban: Apa Harus Viral Dulu?
Komplotan Begal Pakai Clurit di Jembatan Sei Nonang Diciduk, Penadah Juga Nyangkut
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik
Rumah Digerebek, 7 Tersangka dan 103 Gram Sabu Diangkut
Polsek Siantar Martoba Tangkap  Pelaku Curas di Depan Suzuya
komentar
beritaTerbaru