Sabtu, 06 September 2025

Kaki Diamputasi Pasca Kecelakaan saat Antar Paket JNT, Kini Dimas Dipecat Ijazah dan BPKB Ditahan

Administrator - Jumat, 04 Juli 2025 09:55 WIB
Kaki Diamputasi Pasca Kecelakaan saat Antar Paket JNT, Kini Dimas Dipecat Ijazah dan BPKB Ditahan
IST
Dimas saat menemui wartawan, Rabu (2/7/2025).

POSMETRO MEDAN,Medan-Malang benar nasib yang dialami oleh Dimas Tri Setyo (37), seorang kurir di perusahaan ekspedisi JNT Pancurbatu.

Dimas mengalami kecalakaan saat bekerja mengantar paket hingga kaki kirinya diamputasi. Sudah jatuh tertimpa tangga, kini pria beranak satu ini dipecat oleh perusahaannya itu. Sementara ia kini sudah cacat permanen dan menggunakan kaki palsu.

Kisah pilu ini diceritakan Dimas kepada wartawan, Rabu (2/7). Warga Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia ini menceritakan kisah pilunya ini terjadi pada September 2024 lalu.

Baca Juga:

Di hari nahas itu, ia bertugas mengantar paket ke kawasan Pancurbatu. Namun saat melintas di kawasan Bintang Meriah, Pancurbatu, ia yang mengendarai sepeda motor bertabrakan dengan sebuah truk. Kaki kirinya digilas.

Ia dilarikan ke rumah sakit. Dengan kondisi luka yang sangat parah, kakinya kemudian diamputasi sampai batas betis. "Dokter khawatir infeksi menjalar semakin parah makanya diamputasi. Biaya perobatan selama di rumah sakit waktu itu ditanggung Jasa Raharja dan uang keluarga," kata Dimas.

Baca Juga:

Dimas bersama keluarganya pun menuntut pertanggungjawaban perusahaan karena kecelakaan tersebut terjadi saat sedang bertugas. Namun, perusahaan tak memberi apa-apa. "Saya hanya dijanjikan akan tetap dipekerjakan setelah sembuh," kata dia.

Parahnya, dari situ ketahuan bahwasanya Dimas tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Soal ini Dimas menjelaskan bahwa sekitar Agustus 2024 perusahaan menyampaikan kepada karyawan bahwa ada peralihan vendor dari PT SAB ke CV Wicaksana.

"Karena ada peralihan ini, dengan surat rekomendasi dari perusahaan, saya mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan saya. Sialnya sekitar seminggu kemudian saya kecelakaan," kisahnya.

Mereka sempat mengecek ke BPJS Ketenagakerjaan perihal status kepesertaan Dimas. Namun, BPJS Ketenagakerjaan menyatakan Dimas tidak terdaftar sebagai peserta dan meminta dirinya untuk mempertanyakan ke perusahaan tempatnya bekerja.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Kompol Cosmas Dipecat dari Kepolisian, Menangis dan Mengaku Tak Tahu Melindas Ojol
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR!
Truk Seruduk Toyota Avanza di Asahan, 1 Cewek Terluka
Tangis Haru Iringi Pemakaman Fahrur Roji, Driver Ojek Online Korban Laka Lantas
4 Mahasiswa UMN Alwashliyah Medan Lagi KKN Alami Kecelakaan di Batu Bara, Satu Meninggal Dunia
Dirlantas Polda Sumut Klarifikasi: Nenek Rodiah Tak Tewas, Kecelakaan Bukan Karena Ugal-ugalan
komentar
beritaTerbaru