Polres Binjai Amankan 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polres Binjai mengamankan 4 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Sumut 5 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Advokat Dameria Sagala, S.H., menyambangi Mapolrestabes Medan untuk mempertanyakan perkembangan laporan polisinya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan sesama rekan seprofesinya, Rabu (29/7/2026).
Laporan yang tertuang dalam Nomor: LP/BB/1244/IV/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 14 April 2025 tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan oleh penyidik Unit Siber Satreskrim Polrestabes Medan.
Kepada wartawan, Dameria menjelaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk menindaklanjuti proses hukum atas tindakan oknum pengacara yang diduga memviralkan narasi tidak sesuai fakta di media sosial pascadebat saat sidang lapangan pada tahun lalu.
Baca Juga:
"Kedatangan saya ke Polrestabes Medan hari ini untuk menindaklanjuti laporan tanggal 14 April 2025 lalu. Terkait adanya tindakan di media sosial oleh salah satu rekan pengacara usai sidang lapangan. Sebelum sidang dimulai memang ada sedikit perdebatan, namun kita tidak sepaham. Sesama pengacara kan ada kode etik dan tata cara beracara di lapangan," ujar Dameria.
Dameria menyampaikan apresiasinya kepada Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim, serta jajaran Unit Siber yang terus bekerja mengusut tuntas laporan tersebut. Meski memakan waktu karena membutuhkan pemeriksaan marathon dari sejumlah saksi ahli, ia memaklumi prosedur hukum yang berjalan.
Baca Juga:
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan beserta jajaran Kasat Reskrim, khususnya Unit Siber, yang telah menindaklanjuti laporan kita. Walaupun sedikit memakan waktu karena melibatkan pemeriksaan saksi ahli -alhi baik ahli siber, ahli pidana, maupun ahli bahasa kami mengapresiasi kerja keras penyidik hingga saat ini," ungkapnya.
Ia menegaskan, langkah hukum ini diambil bukan atas dasar dendam pribadi, melainkan sebagai sarana pembelajaran bagi semua pihak, khususnya para penegak hukum, agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
"Profesi advokat adalah profesi yang mulia. Boleh saja kita memberitakan atau mendampingi klien, tapi beritakanlah fakta yang sebenarnya, bukan mengada-ada. Ketika fakta yang tidak sebenarnya justru diviralkan, ini yang perlu kita luruskan. Laporan ini buat proses pembelajaran bersama, bukan untuk menyerang personal," tegasnya.

Langkah tegas Dameria mendapat dukungan penuh dari sesama rekan advokat. Artanti Silitonga, S.H., yang hadir didampingi Muhammad Putra Azhari, S.H., mengaku prihatin atas dugaan pelanggaran etika dan hukum yang dilakukan oleh sesama rekan sejawat.
Polres Binjai mengamankan 4 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Sumut 5 menit lalu
Persebaya Surabaya Kalahkan PSMS Medan 10, Green Force Lolos ke Semifinal Piala Presiden.
Sport 12 menit lalu
Saat padi terancam hama burung, Babinsa hadir mendampingi petani menjaga harapan panen.
Bisnis 19 menit lalu
Respon Cepat, Polsek Medan Kota Amankan Sepeda Motor Driver Ojol Yang Sempat Dibawa Kabur Pencuri.
Medan 35 menit lalu
Polsek Medan Kota Gelar Bakti Sosial untuk Warga Ekonomi Kurang Mampu.
Medan 53 menit lalu
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi mengamankan terduga pelaku pencurian di Asrama Polisi
Sumut satu jam lalu
Polres Binjai menangkap begal bersenjata tajam, Korbannya seorang pelajar.
Sumut satu jam lalu
Dua Saksi Bersaksi di Sidang Waterfront City Samosir, Penasihat Hukum Tegaskan Pekerjaan Sudah Clear
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN Advokat Dameria Sagala, S.H., menyambangi Mapolrestabes Medan untuk mempertanyakan perkembangan laporan polisinya terkait du
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Klaim proyek selesai 100 persen dalam perkara dugaan korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan
Sumut 4 jam lalu