Alamak! Oknum Polisi Diduga Berbuat Anu di Dalam Mobil Diamankan Warga
Viral! Oknum Polisi Diduga Berbuat Asusila di Parkiran Rusunawa Kisaran Diamankan Warga.
Peristiwa 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN- Advokat Dameria Sagala, S.H., menyambangi Mapolrestabes Medan untuk mempertanyakan perkembangan laporan polisinya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan sesama rekan seprofesinya, Rabu (29/7/2026).
Laporan yang tertuang dalam Nomor: LP/BB/1244/IV/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 14 April 2025 tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan oleh penyidik Unit Siber Satreskrim Polrestabes Medan.
Kepada wartawan, Dameria menjelaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk menindaklanjuti proses hukum atas tindakan oknum pengacara yang diduga memviralkan narasi tidak sesuai fakta di media sosial pascadebat saat sidang lapangan pada tahun lalu.
Baca Juga:
"Kedatangan saya ke Polrestabes Medan hari ini untuk menindaklanjuti laporan tanggal 14 April 2025 lalu. Terkait adanya tindakan di media sosial oleh salah satu rekan pengacara usai sidang lapangan. Sebelum sidang dimulai memang ada sedikit perdebatan, namun kita tidak sepaham. Sesama pengacara kan ada kode etik dan tata cara beracara di lapangan," ujar Dameria.
Dameria menyampaikan apresiasinya kepada Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim, serta jajaran Unit Siber yang terus bekerja mengusut tuntas laporan tersebut. Meski memakan waktu karena membutuhkan pemeriksaan marathon dari sejumlah saksi ahli, ia memaklumi prosedur hukum yang berjalan.
Baca Juga:
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan beserta jajaran Kasat Reskrim, khususnya Unit Siber, yang telah menindaklanjuti laporan kita. Walaupun sedikit memakan waktu karena melibatkan pemeriksaan saksi ahli -alhi baik ahli siber, ahli pidana, maupun ahli bahasa kami mengapresiasi kerja keras penyidik hingga saat ini," ungkapnya.
Ia menegaskan, langkah hukum ini diambil bukan atas dasar dendam pribadi, melainkan sebagai sarana pembelajaran bagi semua pihak, khususnya para penegak hukum, agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
"Profesi advokat adalah profesi yang mulia. Boleh saja kita memberitakan atau mendampingi klien, tapi beritakanlah fakta yang sebenarnya, bukan mengada-ada. Ketika fakta yang tidak sebenarnya justru diviralkan, ini yang perlu kita luruskan. Laporan ini buat proses pembelajaran bersama, bukan untuk menyerang personal," tegasnya.

Langkah tegas Dameria mendapat dukungan penuh dari sesama rekan advokat. Artanti Silitonga, S.H., yang hadir didampingi Muhammad Putra Azhari, S.H., mengaku prihatin atas dugaan pelanggaran etika dan hukum yang dilakukan oleh sesama rekan sejawat.
Viral! Oknum Polisi Diduga Berbuat Asusila di Parkiran Rusunawa Kisaran Diamankan Warga.
Peristiwa 14 jam lalu
Pos AL Medan Labuhan Evakuasi Jenazah di Perairan Bagan Deli.
Peristiwa 14 jam lalu
Data Penerima Bansos di Helvetia Jadi Sorotan, Verifikasi dan Validasi Dinilai Penting.
Medan 14 jam lalu
Panen Melon P2L, Polrestabes Medan Dukung Ketahanan Pangan.
Medan 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, STM Hulu Proyek Revitalisasi SD Negeri 107436 Rumah Lengo senilai Rp 885.768.705, menuai sorotan dan dipertanyakan, dinilai
Sumut 15 jam lalu
Wali Kota Wesly dan Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri Tradisi Farewell Parade dan Pedang Pora Penyambutan serta Pelepasan Kapolres
Sumut 18 jam lalu
Pasukan Penyelam dan Kopaska melaksanakan operasi pencarian dan evakuasi korban kecelakaan KM Virgo Transport 8.
Inter-Nasional 19 jam lalu
POLSEK PANCUR BATU AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN.
Peristiwa 20 jam lalu
Kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi Hibah Pemerintah Italia Disambut di Indonesia.
Inter-Nasional 21 jam lalu
Sapa Warga di Medan Deli, Khairul Azmi Serap Aspirasi Infrastruktur Dan Dorong Penanganan Prioritas.
Medan 21 jam lalu