Kamis, 30 Juli 2026

Laporan Kasus Dugaan Tindak Pidana ITE Oknum Pengacara Naik Penyidikan, Pelapor Apresiasi Polrestabes Medan

Jafar Sidik - Rabu, 29 Juli 2026 21:56 WIB
Laporan Kasus Dugaan Tindak Pidana ITE Oknum Pengacara Naik Penyidikan, Pelapor Apresiasi Polrestabes Medan
(Dam)
Advokat Dameria Sagala, S.H., saat menyambangi Mapolrestabes Medan, Rabu (29/7/2026).

POSMETRO MEDAN- Advokat Dameria Sagala, S.H., menyambangi Mapolrestabes Medan untuk mempertanyakan perkembangan laporan polisinya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan sesama rekan seprofesinya, Rabu (29/7/2026).

Laporan yang tertuang dalam Nomor: LP/BB/1244/IV/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 14 April 2025 tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan oleh penyidik Unit Siber Satreskrim Polrestabes Medan.

Kepada wartawan, Dameria menjelaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk menindaklanjuti proses hukum atas tindakan oknum pengacara yang diduga memviralkan narasi tidak sesuai fakta di media sosial pascadebat saat sidang lapangan pada tahun lalu.

Baca Juga:

"Kedatangan saya ke Polrestabes Medan hari ini untuk menindaklanjuti laporan tanggal 14 April 2025 lalu. Terkait adanya tindakan di media sosial oleh salah satu rekan pengacara usai sidang lapangan. Sebelum sidang dimulai memang ada sedikit perdebatan, namun kita tidak sepaham. Sesama pengacara kan ada kode etik dan tata cara beracara di lapangan," ujar Dameria.

Dameria menyampaikan apresiasinya kepada Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim, serta jajaran Unit Siber yang terus bekerja mengusut tuntas laporan tersebut. Meski memakan waktu karena membutuhkan pemeriksaan marathon dari sejumlah saksi ahli, ia memaklumi prosedur hukum yang berjalan.

Baca Juga:

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan beserta jajaran Kasat Reskrim, khususnya Unit Siber, yang telah menindaklanjuti laporan kita. Walaupun sedikit memakan waktu karena melibatkan pemeriksaan saksi ahli -alhi baik ahli siber, ahli pidana, maupun ahli bahasa kami mengapresiasi kerja keras penyidik hingga saat ini," ungkapnya.

Ia menegaskan, langkah hukum ini diambil bukan atas dasar dendam pribadi, melainkan sebagai sarana pembelajaran bagi semua pihak, khususnya para penegak hukum, agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

"Profesi advokat adalah profesi yang mulia. Boleh saja kita memberitakan atau mendampingi klien, tapi beritakanlah fakta yang sebenarnya, bukan mengada-ada. Ketika fakta yang tidak sebenarnya justru diviralkan, ini yang perlu kita luruskan. Laporan ini buat proses pembelajaran bersama, bukan untuk menyerang personal," tegasnya.

Langkah tegas Dameria mendapat dukungan penuh dari sesama rekan advokat. Artanti Silitonga, S.H., yang hadir didampingi Muhammad Putra Azhari, S.H., mengaku prihatin atas dugaan pelanggaran etika dan hukum yang dilakukan oleh sesama rekan sejawat.

"Kami sebagai sesama rekan seprofesi mendukung langkah ini. Kami mengetahui perihal penyebaran video tersebut dan cukup kaget karena dilakukan oleh sesama rekan advokat," kata Artanti Silitonga.

Tantri mengapresiasi perkembangan kasus yang kini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan berharap proses hukum dapat segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

"Kami mendengar kabar baik bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan Pelapor akan segera menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Setelah ini informasinya akan dilakukan gelar perkara yang melibatkan keterangan saksi ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli dari Kementerian Komdigi," jelas Artanti.

Tantri berharap penyidik Unit Siber Polrestabes Medan dapat menyelesaikan penanganan perkara ini secara cepat dan transparan demi memberikan kepastian hukum.

"Semoga ini menjadi pembelajaran bagi khalayak umum bahwa ada konsekuensi hukum dari ketidakbijakan dalam menggunakan media sosial. Kami mendukung proses hukum ini berjalan secara tegak lurus," pungkasnya. (Dam)

Tags
beritaTerkait
Sempat Dibawa Kabur Pencuri, Polsek Medan Kota Amankan Sepeda Motor Driver Ojol
Polsek Medan Kota Gelar Bakti Sosial untuk Warga Ekonomi Kurang Mampu
Sempat Mendapat Perlawanan Warga, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
Sepeda Motor Siapa Ini? Hendak Dibawa Kabur Pelaku Curanmor, Sekarang Diamankan di Polsek Medan Kota
Wow! Penebangan Pohon di Depan Flow Padel Ilegal, Kadis DLH Medan Tak Kunjung Panggil Pengusaha
komentar
beritaTerbaru