Selasa, 15 September 2026

Kapoldasu Whisnu Hermawan: Perubahan UU Polri Harus Menjadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel

Faliruddin Lubis - Kamis, 30 Juli 2026 15:56 WIB
Kapoldasu Whisnu Hermawan: Perubahan UU Polri Harus Menjadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel
IST
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., Μ.Η.

"Semakin besar kewenangan yang diberikan negara, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan kewenangan tersebut digunakan secara benar. Kewenangan tanpa pemahaman hukum dapat melahirkan kesalahan, kewenangan tanpa pengawasan membuka ruang penyimpangan, sedangkan kewenangan tanpa integritas akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri,"ujarnya. (RED/WIK)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
UPZ UINSU Medan Beri Beasiswa dan Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mahasiswa
Kepala BNN RI Hadiri Wisuda Purnawira Pati Polri
Deli Serdang Bersiap Kurangi Timbunan Sampah Lewat PSEL Medan Raya
MPW Pemuda Pancasila Sumut Gelar Malam Renungan Suci Hari Kesaktian Pancasila
Wakapolri Dedi Prasetyo: Siaga Sebelum Terjadi, Hadir saat Masyarakat Membutuhkan
Ngaku Ditipu, Pria Asal Tapsel Laporkan Oknum ASN Pemprovsu ke Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru