Kamis, 30 Juli 2026

Kapoldasu Whisnu Hermawan: Perubahan UU Polri Harus Menjadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel

Faliruddin Lubis - Kamis, 30 Juli 2026 15:56 WIB
Kapoldasu Whisnu Hermawan: Perubahan UU Polri Harus Menjadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel
IST
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., Μ.Η.

"Semakin besar kewenangan yang diberikan negara, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan kewenangan tersebut digunakan secara benar. Kewenangan tanpa pemahaman hukum dapat melahirkan kesalahan, kewenangan tanpa pengawasan membuka ruang penyimpangan, sedangkan kewenangan tanpa integritas akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri,"ujarnya. (RED/WIK)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Duh, Staf KPK Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang, Rupanya Anggota Polri yang Diperbantukan
Tiga Dosen FITK UINSU Terpilih Jadi Anggota Pattola Pallalo Foundation
Kemenag Sumut Tegaskan Komitmen Bebas KKN: Integritas Bukan Sekadar Slogan!
Polres Tanjungbalai Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolda Sumut
Polres Karo Raih Penghargaan Kapolri, Pelayanan Prima Berbuah Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Deli Serdang Promosikan Produk Unggulan pada KKSU 2026
komentar
beritaTerbaru