Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun dan Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Simalungun dan Kajari mendukung komitmen penanganan perkara pidana tanpa transaksional. Kompak dan Solid!
Sumut 10 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - KapoldaSumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., Μ.Η., menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026, tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan momentum strategis untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Sumut, saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 yang digelar di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Analisis dan Advokasi Hukum Utama Tk. II Divisi Hukum Polri Brigjen Pol. Tony Binsar Marpaung, S.H., S.I.K., M.Si., beserta tim sebagai narasumber.
Baca Juga:
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sumatera Utara, Irwasda Polda Sumatera Utara, para Pejabat Utama Polda Sumut, serta para Kapolres/ta/tabes jajaran Polda Sumatera Utara yang mengikuti penyuluhan sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan pemahaman hukum bagi seluruh jajaran.
Kapolda menyampaikan, bahwa perubahan regulasi kepolisian harus dipahami secara utuh sebagai respons terhadap dinamika perkembangan zaman, kemajuan teknologi, serta semakin kompleksnya tantangan tugas kepolisian.
Baca Juga:
Menurutnya, ruang kejahatan saat ini telah berkembang jauh melampaui pola-pola konvensional dan merambah ke ruang digital dengan karakter lintas wilayah serta modus operandi yang semakin kompleks.
"Perubahan Undang-Undang Kepolisian harus kita pahami dalam konteks perubahan zaman dan perkembangan tugas kepolisian itu sendiri. Ukuran keberhasilan Polri saat ini bukan hanya seberapa efektif menegakkan hukum, tetapi juga bagaimana kewenangan tersebut digunakan secara proporsional, transparan, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia," tegas Kapolda.
Irjen Pol. Whisnu menjelaskan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 17 Juni 2026 membawa sejumlah perubahan strategis, di antaranya penyesuaian batas usia pensiun anggota Polri, pengaturan penempatan anggota Polri aktif pada jabatan tertentu di luar institusi kepolisian, pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bergabung pada bidang-bidang bidang-bidang tertentu
Penguatan tugas Polri dalam penanganan tindak pidana siber, pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan, hingga penguatan fungsi pengawasan melalui perluasan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional.
Menurut Kapolda, perubahan regulasi tersebut tidak boleh dimaknai hanya sebagai bertambahnya kewenangan institusi. Sebaliknya, setiap tambahan kewenangan harus diikuti dengan meningkatnya tanggung jawab, integritas, profesionalisme, serta pengawasan terhadap seluruh tindakan kepolisian.
"Semakin besar kewenangan yang diberikan negara, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan kewenangan tersebut digunakan secara benar. Kewenangan tanpa pemahaman hukum dapat melahirkan kesalahan, kewenangan tanpa pengawasan membuka ruang penyimpangan, sedangkan kewenangan tanpa integritas akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri,"ujarnya. (RED/WIK)
Kapolres Simalungun dan Kajari mendukung komitmen penanganan perkara pidana tanpa transaksional. Kompak dan Solid!
Sumut 10 menit lalu
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Penertiban Tempat Hiburan Malam di Langkat, Brimob Pastikan Berjalan Aman dan Kondusif.
Sumut 25 menit lalu
Berkedok pengobatan tradisional, kakek 75 tahun gagahi pasiennya.
Peristiwa 40 menit lalu
Patroli Bersama di Aek Nauli, TNIPolri dan Lintas Instansi Perkuat Benteng Terdepan Penjaga Kelestarian Hutan
Sumut 55 menit lalu
Bupati Karo mengajak mitra internasional dan dunia usaha berkolaborasi membangun Karo pada Gala Dinner FBB 2026.
Bisnis satu jam lalu
Koramil 10/Tanah Jawa bersama Komduk menggelar Patroli Siskamling, sehingga wilayah itu aman dan kondusif.
Sumut satu jam lalu
Komnas PPLH Sumut Prihatin Fenomena Busa Putih di Sungai Percut, Diduga Limbah Pencemar.
Sumut 2 jam lalu
Patroli Malam Koramil 11/Girsang Sipangan Bolon Perkuat Keamanan Parapat, Warga Diajak Waspada dan Remaja Diimbau Jauhi Narkoba
Sumut 2 jam lalu
Perkuat Gizi Keluarga dari Desa, Babinsa Bersinergi Sukseskan Program PMT di Simalungun
Sumut 2 jam lalu
Shin Taeyong Doakan Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2026.
Sport 2 jam lalu