Jumat, 31 Juli 2026

Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Harus Menjadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel

Salamuddin Tandang - Kamis, 30 Juli 2026 22:57 WIB
Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Harus Menjadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel
ist
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.,, menyampaikan bahwa perubahan regulasi kepolisian harus dipahami secara utuh sebagai respons terhadap dinamika perkembangan zaman, kemajuan teknologi, serta semakin kompleksnya tantangan

Kedua, melaksanakan kewenangan secara profesional, proporsional, transparan, akuntabel, serta menghormati hak asasi manusia dengan terus meningkatkan kompetensi personel dan pemanfaatan teknologi.

Ketiga, membangun budaya hukum yang berintegritas, disiplin, terbuka terhadap pengawasan, serta menyebarluaskan hasil penyuluhan hukum kepada seluruh jajaran guna menciptakan keseragaman pemahaman dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Baca Juga:

Kapolda berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dengan sungguh-sungguh dan mampu meneruskan materi yang diperoleh kepada seluruh personel di satuan kerja masing-masing sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

"Dengan pemahaman hukum yang semakin baik, saya berharap setiap personel mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat," pungkas Kapolda saat secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.(HPSU)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Kapoldasu Whisnu Hermawan: Perubahan UU Polri Harus Menjadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel
Polres Tanjungbalai Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolda Sumut
Polres Karo Raih Penghargaan Kapolri, Pelayanan Prima Berbuah Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Kapolda Sumut Serahkan Penghargaan ZI dan Pelayanan Prima kepada Satker Berprestasi
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta Raih  Dua Penghargaan dari Kapolri
komentar
beritaTerbaru