Jumat, 31 Juli 2026

Satresnarkoba Polrestabes dan Polsek Medan Baru Ungkap Gudang Penyimpanan 5 Kg Sabu Jaringan 3 Negara

Faliruddin Lubis - Jumat, 31 Juli 2026 16:43 WIB
Satresnarkoba Polrestabes dan Polsek Medan Baru Ungkap Gudang Penyimpanan 5 Kg Sabu Jaringan 3 Negara
IST
Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru ungkap gudang penyimpanan 5 Kilogram Sabu Jaringan Cina - Malaysia - Indonesia di Jalan Antariksa, Gang Makruf Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

POSMETRO MEDAN,Medan - Di ujung sebuah gang yang tampak biasa, ketika malam masih memeluk Kota Medan dengan sunyi nya, tim gabungan Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru bergerak membongkar tabir yang selama ini tersembunyi di gudang narkoba.

5 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga milik sindikat narkoba jaringan Cina - Malaysia - Indonesia, disita dari seorang pria. Operasi gabungan Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru, berlangsung pada 9 Juli 2026 lalu.

Penyelidikan dalam sepekan, berbuah hasil usai sebuah rumah di Jalan Antariksa, Gang Makruf Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia berhasil disentuh karena didalamnya terdapat 5 bungkus narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.

Baca Juga:

"Dalam kasus ini ada satu pelaku yang kami ringkus yakni EG (45) atau yang biasa dipanggil 'Gondrong'. Pelaku ini, bagian dari sindikat narkoba jaringan Cina - Malaysia - Indonesia," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (31/7/2026) siang.

Baca Juga:

Rafli menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil join operasi antara Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru. Pengungkapan tidak terlepas dari hasil penyelidikan yang dilakukan selama sepekan terakhir, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

"Ini merupakan hasil join operasi kami, kerja keras tim di lapangan akhirnya berbuah manis karena kita berhasil menggerebek gudang penyimpanan narkoba ini. Untuk narkoba, kami duga ini akan diedarkan di kota Medan, dan beberapa kota lain di sekitar kota Medan," tambah Rafli.

Dalam kasus ini, tim gabungan kini sedang mengejar satu pelaku lagi berinisial R, yang diduga sebagai pemasok narkoba kepada pelaku.

Tim gabungan, memastikan akan meringkus R dimana pun berada, karena sindikat para pelaku diduga sudah berulang kali melakukan kejahatan narkoba.

"Hingga kini tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini secara utuh, kami pastikan tim gabungan tetap terus bekerja dan akan meringkus setiap pelaku narkoba meskipun mereka memiliki beragam cara dalam mengkamuflasekan kegiatannya," pungkas Rafli.(DAM/WIK)

Tags
beritaTerkait
Dua Saksi Ringankan Rasiah Sukanthan, PH: Klien Kami Korban, Bukan Perekrut
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu, Seorang Pelaku Langsung Dijebloskan ke Sel
Polres Simalungun Tangkap 3 Pelaku Narkoba, Sabu 40,17 Gram Jadi Barbut
Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan Sabu 40,21 Gram ke Provinsi Riau
Sempat Mendapat Perlawanan Warga, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
Perburuan Terduga Bandar Sabu Marga Simangunsong 'Jalan di Tempat': Kapolsek 'Lempar Bola' ke Polres Labusel
komentar
beritaTerbaru