POSMETRO MEDAN,Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi mengangkat Erfin Fachrur Razi, S.STP, M.Si sebagai Plt SekdaKota Medan, pada Senin, 3 Agustus 2026.
Erfin Fachrur Razi merupakan mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Sebelum mutasi ke Inspektorat Kota Medan pada 2025, ia pernah menjabat sejumlah posisi, antara lain Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Sekretaris Inspektorat di Pemkab Sergai.
Menurut data portal resmi Pemko Medan, Erfin memiliki NIP 19861013 200602 1 002 dan menempati jabatan Eselon II sebagai Inspektur Kota Medan.
Baca Juga:
Berikut biodata
Erfin Fachrur Razi, S.STP., M.Si.
Baca Juga:
Kepala Inspektorat Kota Medan kini Plt Sekretaris Daerah Kota Medan
Sebelumnya berkarier sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Identitas dan Karier
Pangkat/Golongan dan Jabatan:
Pejabat Eselon II
Riwayat Jabatan
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Serdang Bedagai
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Serdang Bedagai
Sekretaris Inspektorat Pemkab Serdang Bedagai
Kepala Inspektorat Kota Medan (dilantik oleh Wali Kota Rico Waas pada 10 September 2025 setelah melalui seleksi terbuka)
Pelaksana Harian (Plt) Sekretaris Daerah Kota Medan (ditunjuk pada Agustus 2026 untuk mengisi kekosongan jabatan).
Tags
beritaTerkait
komentar