Minggu, 27 September 2026

Polsek Medan Tuntungan Gerebek Judi Tembak Ikan, Mesin dan Uang Rp2,67 Juta Disita

Jafar Sidik - Selasa, 04 Agustus 2026 19:59 WIB
Polsek Medan Tuntungan Gerebek Judi Tembak Ikan, Mesin dan Uang Rp2,67 Juta Disita
(Ist/Dam)
Petugas Polsek Tuntungan mengamankan satu buah mesin judi tembak ikan

Saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan masih melakukan pendalaman guna mengungkap keberadaan pemilik mesin sekaligus menelusuri jaringan perjudian tersebut.

Atas perbuatannya, NA diamankan untuk menjalani proses hukum. Polisi juga telah membuat laporan polisi, mengamankan barang bukti, melengkapi berkas penyidikan, dan akan melimpahkan perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dinyatakan lengkap.

Baca Juga:

Polsek Medan Tuntungan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (Dam)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Polsek Bangun Gunung Malela Tangkap Pelaku Curanmor Kabur ke Riau
Oalah...HP Orang Sakit pun Dirampok, Begini Nih Jadinya
Polsek Medan Baru Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP dan Laptop di Rumah Kos
Pelaku Curanmor di Warung Sembako Percut Seituan Tak Berkutik Saat Diringkus
Begal Kereta Sama Cees, Gerandong Diciduk Sembunyi di Dalam Sumur
Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Dua Residivis Curanmor dari Jalan Air Bersih
komentar
beritaTerbaru