Selasa, 04 Agustus 2026

Polsek Medan Tuntungan Gerebek Judi Tembak Ikan, Mesin dan Uang Rp2,67 Juta Disita

Jafar Sidik - Selasa, 04 Agustus 2026 19:59 WIB
Polsek Medan Tuntungan Gerebek Judi Tembak Ikan, Mesin dan Uang Rp2,67 Juta Disita
(Ist/Dam)
Petugas Polsek Tuntungan mengamankan satu buah mesin judi tembak ikan

Saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan masih melakukan pendalaman guna mengungkap keberadaan pemilik mesin sekaligus menelusuri jaringan perjudian tersebut.

Atas perbuatannya, NA diamankan untuk menjalani proses hukum. Polisi juga telah membuat laporan polisi, mengamankan barang bukti, melengkapi berkas penyidikan, dan akan melimpahkan perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dinyatakan lengkap.

Baca Juga:

Polsek Medan Tuntungan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (Dam)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Polsek Bilah Hulu Gerebek Pondok Perkebunan, Alat Pemakaian Narkoba Ditemukan
Polsek Barusjahe Bersama Forkopimcam Bagi-bagi Bendera Merah Putih Gratis
Ciptakan Rasa Aman, Polsek Rayon 2 Medan Kolaborasi Lakukan Patroli Malam
Polsek Tiganderket Cek Dugaan Lokasi Judi di Kolam Pancing
Polsek Binjai Timur Ringkus 2 Pelaku Curanmor
‎Gerebek Sarang Narkoba di Sungai Buaya, Polsek Kotarih Amankan Terduga Pelaku
komentar
beritaTerbaru