Sabtu, 06 September 2025

Dor! Unit Reskrim Polsek Medan Area Tembak Kaki Residivis Curanmor

Faliruddin Lubis - Minggu, 06 April 2025 11:27 WIB
Dor! Unit Reskrim Polsek Medan Area Tembak Kaki Residivis Curanmor
Unit Reskrim Polsek Medan Area Tembak Kaki Residivis Curanmor. (Foto: Haposan Pakpahan)

POSMETRO MEDAN, Medan —Belum genap sebulan menjabat, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian P. Simangunsong langsung menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan.





Kamis malam (3/4/2025), Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DWL (34).





Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur setelah melawan dan mencoba melarikan diri saat proses pengembangan kasus.





Pelaku diketahui mencuri sepeda motor jenis Honda Vario warna silver BK 6622 ABN milik Jong Joen Seng (65), warga Jalan Asia, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area.

Baca Juga:




Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 19.40 WIB di teras rumah korban. Saat itu, motor dalam keadaan terparkir dengan kunci masih menempel di lubang kontak.





Korban sempat mendengar suara motor dinyalakan dan melihat pelaku membawa kabur kendaraannya.

Baca Juga:




Tak lama berselang, personel Reskrim Polsek Medan Area yang sedang berpatroli melihat pelaku terjatuh di kawasan Komplek Asia Mega Mas dan langsung mengamankannya.





"Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku tidak beraksi sendirian. Rekan pelaku saat ini masih dalam pengejaran, dan kami mengimbau agar segera menyerahkan diri," ungkap Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra, didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong.





Kapolsek menjelaskan bahwa DWL merupakan residivis yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan pada November 2024 atas kasus pencurian dengan pemberatan tahun 2023 di wilayah Percut Sei Tuan dan kasus penggelapan pada 2024 di Medan Timur.





“Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga petugas kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kaki kanannya,” tambah AKP Dwi Himawan.





Setelah mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara, DWL langsung dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut.





Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.





“Pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat). Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Area,” tegas Kapolsek.(Hap)


Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
UINSU Medan Wisuda 2.329 Lulusan, Rektor: Jadilah Mercu Suar bagi Peradaban Bangsa
Ada Gerhana Bulan Total Besok Malam, Ini Jadwal dan Cara Lihatnya
Harga Ikan di Pasar Pagi Kebun Lada Binjai Utara Cukup Tinggi
5 Rekomendasi Film Baru Akhir Pekan Ini: The Conjuring sampai Jujutsu Kaisen
Iswar Lubis Calon Kuat Kadishub Sumut, Pengamat: Sah Saja, Tapi Kesehatan Perlu Jadi Perhatian
Usai Dipangkas, Gaji yang Diperoleh Anggota DPR RI Rp65,6 Juta per Bulan
komentar
beritaTerbaru