Wakapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar, Targetkan Pelaku 3C dan Geng Motor
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Praktik pembangunan rumah dinas di Universitas Sumatera Utara (USU) dengan dana pribadi kembali menjadi sorotan publik. Meski terkesan sebagai bentuk "niat baik", para pakar menilai hal tersebut justru menyalahi prinsip tata kelola keuangan negara yang bersih dan transparan.
Pakar hukum administrasi negara menegaskan bahwa fasilitas negara, termasuk rumah dinas, tidak boleh dibiayai oleh dana pribadi—meskipun hanya satu rupiah dan dengan alasan apa pun.
"Ini bukan soal nominal besar atau kecil. Begitu uang pribadi digunakan untuk membiayai fasilitas negara, maka celah penyalahgunaan kewenangan terbuka lebar dan pertanggungjawaban anggaran menjadi kabur," ujar seorang akademisi Fakultas Hukum USU yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga:
Ia menambahkan, praktik seperti ini bukan hanya berpotensi melanggar aturan hukum, tetapi juga dapat mengacaukan sistem audit dan pengawasan negara. Penyuntikan dana pribadi ke proyek publik bisa menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan fungsi kontrol masyarakat.
Dalam berbagai kasus, penggunaan uang pribadi kerap dijadikan dalih untuk menutupi proses yang tidak transparan. Hal ini menyulitkan publik mengakses informasi penting terkait biaya pembangunan, kontraktor pelaksana, hingga aspek legalitas proyek.
Baca Juga:
"Kita harus tegas: rumah dinas adalah milik negara, dibangun dengan dana negara, dan wajib dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Jika ada yang berdalih menggunakan dana pribadi untuk mempercepat atau meningkatkan kualitas, itu justru menunjukkan adanya masalah dalam sistem perencanaan dan penganggaran," tegasnya.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas tidak boleh dikaburkan oleh motif pribadi, meskipun tampak sebagai bentuk pengabdian.
"Publik berhak tahu. Dan setiap pejabat publik harus tunduk pada aturan main yang ada. Jangan sampai tindakan pribadi justru merusak asas pemerintahan yang sedang kita perjuangkan," pungkasnya.
Universitas Sumatera Utara (USU) menyampaikan klarifikasi atas perhatian publik yang berkembang mengenai rumah dinas jabatan Rektor yang berdiri di atas tiga unit kavling di kawasan kampus. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Humas di Protokol USU, Amelia Meutia.
Dalam pernyataannya, Amelia menjelaskan bahwa keberadaan rumah dinas tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Rektor Nomor 2600/UN5.1.R/SK/PSS/2024, dan seluruh prosesnya telah sesuai dengan regulasi internal universitas serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan 8 jam lalu
Motif Sejoli Buang Bayi di Asahan Takut ketahuan Orangtua Saat Pulang Jelang Idul Fitri.
Peristiwa 11 jam lalu
Geng Motor Serang Warga di Deli Tua, Motor dan Rumah Dirusak, Barang Diduga Dijarah.
Peristiwa 12 jam lalu
Pegawai IndomaretAlfamart Bisa Punah, Penggantinya Muncul di China.
Global 13 jam lalu
Pastikan Kondisi Aman dan Bersih dari Narkoba, Lapas Muara Bungo Gelar Tes Urin dan Razia Kamar WBP
Inter-Nasional 13 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri pertemuan strategis bertajuk India Indonesia Business Promoti
Bisnis 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Team Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Kota akhirnya berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian sepe
Kriminal 15 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Warga Jalan Turi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, khususnya dari dua lingkungan Lingkungan V dan Lingkunga
Medan 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sebanyak 562 calon jemaah haji Kabupaten Deli Serdang mengikuti Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M ya
Sumut 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN Benarbenar apes nasib Ramlan (51). Garagara sekejap lupa mencabut kunci kontak, warga Labuhan Batu ini harus merelakan Hon
Medan 18 jam lalu