
Siagakan Kelengkapan, Edukasi dan Tindakan Berjalan Lancar
POSMETRO MEDAN, Medan Sejak digulirkannya Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2025, mulai Senin (14/7/2025) lalu di Lapangan KS Tubu
Berita 12 jam laluPOSMETRO MEDAN,Medan – Praktik pembangunan rumah dinas di Universitas Sumatera Utara (USU) dengan dana pribadi kembali menjadi sorotan publik. Meski terkesan sebagai bentuk "niat baik", para pakar menilai hal tersebut justru menyalahi prinsip tata kelola keuangan negara yang bersih dan transparan.
Pakar hukum administrasi negara menegaskan bahwa fasilitas negara, termasuk rumah dinas, tidak boleh dibiayai oleh dana pribadi—meskipun hanya satu rupiah dan dengan alasan apa pun.
"Ini bukan soal nominal besar atau kecil. Begitu uang pribadi digunakan untuk membiayai fasilitas negara, maka celah penyalahgunaan kewenangan terbuka lebar dan pertanggungjawaban anggaran menjadi kabur," ujar seorang akademisi Fakultas Hukum USU yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga:
Ia menambahkan, praktik seperti ini bukan hanya berpotensi melanggar aturan hukum, tetapi juga dapat mengacaukan sistem audit dan pengawasan negara. Penyuntikan dana pribadi ke proyek publik bisa menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan fungsi kontrol masyarakat.
Dalam berbagai kasus, penggunaan uang pribadi kerap dijadikan dalih untuk menutupi proses yang tidak transparan. Hal ini menyulitkan publik mengakses informasi penting terkait biaya pembangunan, kontraktor pelaksana, hingga aspek legalitas proyek.
Baca Juga:
"Kita harus tegas: rumah dinas adalah milik negara, dibangun dengan dana negara, dan wajib dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Jika ada yang berdalih menggunakan dana pribadi untuk mempercepat atau meningkatkan kualitas, itu justru menunjukkan adanya masalah dalam sistem perencanaan dan penganggaran," tegasnya.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas tidak boleh dikaburkan oleh motif pribadi, meskipun tampak sebagai bentuk pengabdian.
"Publik berhak tahu. Dan setiap pejabat publik harus tunduk pada aturan main yang ada. Jangan sampai tindakan pribadi justru merusak asas pemerintahan yang sedang kita perjuangkan," pungkasnya.
Universitas Sumatera Utara (USU) menyampaikan klarifikasi atas perhatian publik yang berkembang mengenai rumah dinas jabatan Rektor yang berdiri di atas tiga unit kavling di kawasan kampus. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Humas di Protokol USU, Amelia Meutia.
Dalam pernyataannya, Amelia menjelaskan bahwa keberadaan rumah dinas tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Rektor Nomor 2600/UN5.1.R/SK/PSS/2024, dan seluruh prosesnya telah sesuai dengan regulasi internal universitas serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
POSMETRO MEDAN, Medan Sejak digulirkannya Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2025, mulai Senin (14/7/2025) lalu di Lapangan KS Tubu
Berita 12 jam laluPOSMETRO MEDAN, LANGKAT Polres Langkat melalui Sat Samapta dan Polsek jajaran, intensif melaksanakan patroli malam hari untuk mengantisipa
Sumut 13 jam laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Dr. Zulham SHI, M.Hum mel
Medan 13 jam laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara diwakili Plt. Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urai
Medan 14 jam laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Dua motor petugas PJR Ditlantas Polda Sumut diduga menabrak seorang nenek bernama Rodiah (70) di depan Sekolah Parul
Peristiwa 14 jam laluPOSMETRO MEDAN, BINJAI Saat ini jajaran Polda Sumatera Utara sedang melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi PATUH TOBA 2
Sumut 14 jam laluPOSMETRO MEDAN,ASAHAN Anggota DPRD Asahan, Rosmansyah S.TP menggelar Reses Tahap III Masa Sidang III Tahun 2025. Bila sehari sebelumnya keg
Sumut 14 jam laluTim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya.
Sumut 15 jam laluTiga wajah terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang driver ojek online (ojol) di Jalan Cemara, simpang Jalan H. Anif, Desa Sampali.
Peristiwa 16 jam laluKetua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, pentingnya penyusunan rencana pembangunan.
Sumut 16 jam lalu