Senin, 10 Agustus 2026
Regulasi Daerah Harus Selaras Dengan Perkembangan Hukum

Rico Waas Ajukan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan

Evi Tanjung - Senin, 10 Agustus 2026 19:54 WIB
Rico Waas Ajukan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan
ist
Wali kota Medan Rico Waas sampaikan Ranperda pencabutan Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (10/8/2026).

Posmetro Medan, Medan - Regulasi daerah harus terus menyesuaikan perkembangan hukum agar memiliki kepastian hukum dan menjawab kebutuhan masyarakat. Atas dasar itu, Pemko Medan mengajukan pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat memberikan penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda pencabutan Perda tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (10/8/2026).

Rico Waas mengatakan, hasil kajian menemukan sejumlah ketentuan Perda tidak lagi sepenuhnya selaras dengan regulasi terbaru, khususnya UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.

Baca Juga:

"Peraturan Daerah bukan hanya sekumpulan pasal dan ayat. Di dalamnya terdapat arah kebijakan, kepentingan masyarakat, serta tanggung jawab pemerintah," kata Rico Waas didampingi Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap. Ia menegaskan, kebijakan daerah harus berada dalam kerangka hukum nasional dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Ranperda pencabutan disusun Pemko Medan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Rico Waas berharap pembahasan bersama DPRD berjalan lancar sehingga regulasi daerah tetap selaras dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.( ATN)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Merasa Belum Merdeka, Warga Kampung Baru Medan Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Audiensi ke Kemendikdasmen dan Kemenag, Bupati Taput Laporkan Penanganan Sekolah Bencana dan Undang Menteri Buka Rakernas V MPK
Cegah Pelanggaran dan Judi Online, Polres Tanjung Balai Gelar Gaktiblin
Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana
Bobby Nasution Siapkan Beasiswa Perkuat SDM Kesehatan Kepulauan Nias
Omak-omak Bagan Deli Datangi Kejari Belawan, Desak Kepastian Hukum Kasus Tawuran Maut
komentar
beritaTerbaru