Jaga Orangutan, Harangan Tapanuli dan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Taput Tegaskan Komitmen Konservasi Berkelanjutan
Jaga Orangutan, Harangan Tapanuli dan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Taput Tegaskan Komitmen Konservasi Berkelanjutan
Sumut 23 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan — Kematian Jopi Sembiring (28), tahanan kasus dugaan judi online di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, menyisakan tanda tanya besar bagi pihak keluarga. Jopi dinyatakan meninggal dunia di RS Bhayangkara Tingkat II Medan pada Minggu (16/8/2026).
Pihak keluarga mengaku sempat berkomunikasi dengan Jopi melalui panggilan video (video call) sekitar pukul 13.00 WIB pada hari yang sama. Saat itu, korban terlihat dalam kondisi sehat tanpa keluhan apapun.
Namun, hanya berselang beberapa jam, keluarga menerima kabar bahwa Jopi telah dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca Juga:
Kecurigaan keluarga mencuat saat jenazah tiba di rumah duka untuk dimandikan. Keluarga mengaku menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya lebam di sisi kiri dan kanan tubuh, serta luka yang menyerupai bekas sulutan rokok di bagian punggung.
Atas temuan tersebut, keluarga mendesak adanya pemeriksaan medis dan forensik independen secara transparan untuk mengungkap penyebab pasti kematian almarhum.
Baca Juga:
"Kami meminta seluruh rangkaian kejadian sebelum kematian dibuka secara terang benderang. Mulai dari kondisi fisik almarhum, SOP penanganan saat ia sakit, hingga alasan ia harus dilarikan ke rumah sakit," ujar salah seorang perwakilan keluarga.
Selain penyebab kematian, keluarga turut mempertanyakan proses hukum yang menjerat Jopi. Diketahui, korban ditangkap bersama tiga orang lainnya, yakni Romi, Fatil, dan Amrih, dalam perkara dugaan tindak pidana judi online.
Keluarga mempersoalkan telepon genggam yang dijadikan barang bukti oleh penyidik, yang diklaim bukan milik Jopi. Di samping itu, kejelasan status hukum ketiga rekan yang diamankan bersama korban juga ikut dipertanyakan.
Sebagai tahanan yang berada di bawah pengawasan negara, keluarga menegaskan pihak Rutan dan aparat terkait wajib bertanggung jawab penuh menjelaskan kronologi medis maupun perlakuan fisik terhadap korban selama berada di balik jeruji besi.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, Andi Surya, belum memberikan keterangan resmi maupun jawaban saat dikonfirmasi oleh redaksi terkait peristiwa tersebut.(DAM)
Jaga Orangutan, Harangan Tapanuli dan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Taput Tegaskan Komitmen Konservasi Berkelanjutan
Sumut 23 menit lalu
Keluarga Tahanan Kasus Judi Online di Rutan Tanjung Gusta Tuntut Kejelasan Penyebab Kematian
Medan 34 menit lalu
Kades Nagasaribu II Diduga Pakai Dana Desa Rp2 Miliar untuk Judi, Kerugian Negara Rp325 Juta.
Sumut 49 menit lalu
POSMETRO MEDANKomitmen perubahan nyata ditunjukkan kepemimpinan baru di SMA Negeri 21 Medan. Di bawah komando Teti Dian Sari, S.Pd., M.Pd.,
Sumut 53 menit lalu
Karutan Kelas I Medan, Andi Surya Kami Tidak Alergi Pemberitaan demi Perbaikan, Tapi Jangan Fitnah!
Medan 55 menit lalu
Praperadilan Febrie Dimulai, Gugat PolriKejagung, Hakim Tegaskan Independensi.
Peristiwa 57 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Pancur Batu Batak United keluar sebagai juara turnamen Sepak Bola Piala Bergilir Ketua DPD Pemuda Karya Nasional (PKN)
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendukung pelestarian permainan tradisional sebagai bagian dari upaya
Sumut satu jam lalu
SYUKUR NIKMAT DI USIA 72 TAHUN MENENGOK KEMBALI SUKA DUKA MENJADI WARTAWAN
Profil 2 jam lalu
Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir.
Sumut 2 jam lalu