Rabu, 19 Agustus 2026

Keluarga Tuntut Kejelasan Penyebab Kematian Tahanan Kasus Judi Online di Rutan Tanjung Gusta

Faliruddin Lubis - Rabu, 19 Agustus 2026 17:23 WIB
Keluarga Tuntut Kejelasan Penyebab Kematian Tahanan Kasus Judi Online di Rutan Tanjung Gusta
IST
Rutan Kelas 1 Medan.

POSMETRO MEDAN,Medan — Kematian Jopi Sembiring (28), tahanan kasus dugaan judi online di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, menyisakan tanda tanya besar bagi pihak keluarga. Jopi dinyatakan meninggal dunia di RS Bhayangkara Tingkat II Medan pada Minggu (16/8/2026).

Pihak keluarga mengaku sempat berkomunikasi dengan Jopi melalui panggilan video (video call) sekitar pukul 13.00 WIB pada hari yang sama. Saat itu, korban terlihat dalam kondisi sehat tanpa keluhan apapun.

Namun, hanya berselang beberapa jam, keluarga menerima kabar bahwa Jopi telah dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga:

Kecurigaan keluarga mencuat saat jenazah tiba di rumah duka untuk dimandikan. Keluarga mengaku menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya lebam di sisi kiri dan kanan tubuh, serta luka yang menyerupai bekas sulutan rokok di bagian punggung.

Atas temuan tersebut, keluarga mendesak adanya pemeriksaan medis dan forensik independen secara transparan untuk mengungkap penyebab pasti kematian almarhum.

Baca Juga:

"Kami meminta seluruh rangkaian kejadian sebelum kematian dibuka secara terang benderang. Mulai dari kondisi fisik almarhum, SOP penanganan saat ia sakit, hingga alasan ia harus dilarikan ke rumah sakit," ujar salah seorang perwakilan keluarga.

Selain penyebab kematian, keluarga turut mempertanyakan proses hukum yang menjerat Jopi. Diketahui, korban ditangkap bersama tiga orang lainnya, yakni Romi, Fatil, dan Amrih, dalam perkara dugaan tindak pidana judi online.

Keluarga mempersoalkan telepon genggam yang dijadikan barang bukti oleh penyidik, yang diklaim bukan milik Jopi. Di samping itu, kejelasan status hukum ketiga rekan yang diamankan bersama korban juga ikut dipertanyakan.

Sebagai tahanan yang berada di bawah pengawasan negara, keluarga menegaskan pihak Rutan dan aparat terkait wajib bertanggung jawab penuh menjelaskan kronologi medis maupun perlakuan fisik terhadap korban selama berada di balik jeruji besi.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, Andi Surya, belum memberikan keterangan resmi maupun jawaban saat dikonfirmasi oleh redaksi terkait peristiwa tersebut.(DAM)

Tags
beritaTerkait
Karutan Kelas I Medan, Andi Surya: Kami Tidak Alergi Pemberitaan demi Perbaikan, Tapi Jangan Fitnah!
Eks Narapidana Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Rutan Tanjung Gusta Medan, Sebut Ada Pembagian Peran
Vaksinasi HPV di Kabupaten Karo, Apakah Sudah di Bawah Pengawasan Bupati?
Giliran Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli dan Pejabat Struktural Berlangsung Penuh Khidmat dan Kekeluargaan
Papua Geger! Kapal Super Mewah Haji Isam Ditempel Logo Kemenhan, Ada Beking Khusus?
Kemerdekaan ke-81 Harus Jadi Momentum Benahi Pengelolaan Pendidikan
komentar
beritaTerbaru