Kamis, 20 Agustus 2026
Lembaga Wakaf UINSU Medan

Salurkan Hasil Wakaf Produktif Untuk Bantu UKT Dan Penyelesaian Studi Mahasiswa

Evi Tanjung - Kamis, 20 Agustus 2026 16:20 WIB
Salurkan Hasil Wakaf Produktif Untuk Bantu UKT Dan Penyelesaian Studi Mahasiswa
ist
Lembaga Wakaf UINSU Medan salurkan UKT pada mahasiswa berprestasi

POSMETRO MEDAN, Medan - Lembaga Wakaf Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Medan terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan wakaf produktif dan menyalurkan hasilnya untuk kemaslahatan sivitas akademika serta masyarakat. Hasil pengelolaan wakaf tersebut antara lain disalurkan dalam bentuk bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), beasiswa mahasiswa, bantuan penyelesaian tugas akhir, bantuan publikasi ilmiah guru besar, serta dukungan bagi masjid dan masyarakat di lingkungan UIN Sumatera Utara Medan.

Ketua Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara Medan, Prof. Dr. Saparuddin Siregar, S.E., Ak., SAS, M.Ag., M.A., CA., menjelaskan bahwa penyaluran manfaat wakaf merupakan bagian penting dari amanah pengelolaan wakaf yang dilakukan lembaga tersebut.

Menurutnya, wakaf tidak hanya diarahkan untuk membangun dan menghimpun aset, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi umat. Karena itu, hasil pengelolaan wakaf secara bertahap disalurkan untuk mendukung pendidikan, kegiatan keagamaan, serta kebutuhan sosial di lingkungan UIN Sumatera Utara Medan.

Baca Juga:

Penyaluran Manfaat Wakaf Tahun 2025

Prof. Saparuddin menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara Medan telah menyalurkan sejumlah manfaat wakaf dalam berbagai bentuk program. Di antaranya, beasiswa wakaf untuk 14 mahasiswa S1 sebesar Rp11.250.000, beasiswa wakaf bagi 3 orang ASN sebesar Rp4.500.000, serta bantuan publikasi jurnal guru besar sebesar Rp1.500.000.

Baca Juga:

Selain itu, diberikan pula bantuan UKT kepada 7 mahasiswa sebesar Rp5.450.000, bantuan untuk masjid di lingkungan UIN Sumatera Utara Medan sebesar Rp23.000.000, serta bantuan bagi purnabakti di lingkungan UIN Sumatera Utara Medan sebesar Rp10.000.000.

Penyaluran tersebut menunjukkan bahwa hasil wakaf telah mulai memberikan manfaat secara langsung, khususnya dalam mendukung keberlangsungan pendidikan dan kegiatan keagamaan di lingkungan kampus.

Penyaluran Manfaat Wakaf Tahun 2026

Sementara itu, pada tahun 2026, Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara Medan kembali menyalurkan manfaat wakaf untuk berbagai kebutuhan. Bantuan antara lain diberikan kepada BKM Al-Izzah sebesar Rp14.517.500, BKM Al-Musannaf sebesar Rp9.750.000, serta bantuan publikasi guru besar sebesar Rp1.500.000.

Lembaga Wakaf juga menyalurkan bantuan UKT sebesar Rp3.891.625 dan bantuan kepada BKM Ulul Albab sebesar Rp46.000.000.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Ratusan Pelajar Keracunan di Berastagi, Pemerintah tak Cukup Hanya Minta Maaf
Pejabat Baru Lapas Lubuk Pakam Turun ke Blok Hunian, Dialog dengan Warga Binaan
HM Nezar Djoeli Minta KPK Hentikan Opini Tak Bertanggung Jawab Soal Raja Juli Antoni
Belum Beraksi Ketahuan, Maling Masuk Rumah Sakit Dimassa, 2 Polisi Juga Ikut Kena Pukul
Diduga Ilegal, Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C di Sipiongot
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Purba Cepat Tindak Lanjuti Penemuan Mayat
komentar
beritaTerbaru