Rabu, 26 Agustus 2026

Kejatisu Didesak Periksa Dugaan Korupsi Miliaran Di Diskominfo Sumut

Administrator - Rabu, 26 Agustus 2026 15:20 WIB
Kejatisu Didesak Periksa Dugaan Korupsi Miliaran Di Diskominfo Sumut
IST
Kantor Diskominfo Sumatera Utara.

POSMETRO MEDAN, Medan-- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) didesak untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi yang terjadi Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut.

Dugaan korupsi ini terjadi pada sejumlah pengadaan tahun anggaran 2025, pada Dinas Kominfo Sumut. Adapun dugaan korupsi yang terjadi pada Belanja Kawat Faksmili TV berlangganan Rp 4,6 miliar, Belanja Jasa Iklan Reklame Film Pemotretan Rp 8,5 miliar.

Kemudian, Belanja Jasa Iklan Reklame Film Pemotretan Rp 9 miliar, Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum Outsourcing Instruktur Rp 1,1 miliar.

Baca Juga:

Beredar kabar, pengadaan ini diduga dikerjakan oleh oknum yang dekat dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Tak tanggung-tanggung, kerugian miliaran rupiah atas dugaan markup terjadi pada pengadaan proyek pemerintah tersebut. Dugaannya, miliaran rupiah tersebut masuk ke kantong oknum nakal yang bermain di lingkaran Gubernur Sumatera Utara.

Baca Juga:

"Kejati Sumut harus tegas dan tidak pandang bulu terhadap dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kominfo Sumut. Jangan ada dugaan permainan pengaturan proyek yang dilakukan sekelompok oknum," kata Andi, mahasiswa di Kota Medan, Kamis (20/8/2026).

Ia mengatakan, dugaan keterlibatan oknum yang dekat dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tidak hanya terjadi pada satu dinas.

"Kejaksaan sebagai lembaga yang mengontrol dan mengawasi pengelolaan uang negara harus mampu dan berani mengantisipasi ada kerugian akibat dugaan korupsi. Jangan karena dekat dengan kepala daerah yang berkuasa, Kejaksaan tidak berani," ucapnya.

Dirinya menduga, bahwa kongkalikong pengaturan proyek tidak hanya terjadi pada satu dinas. Ia menduga, hampir seluruh dinas di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara diduga terjadi skema kotor oknum.

"Ayo Kejaksaan, harus berani melakukan pemeriksaan terhadap hal-hal yang dianggap telah merugikan negara," jelasnya.

Jika Kejati Sumut tidak mampu, ia berharap Kejaksaan Agung hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan audit terhadap seluruh proyek yang ada di Sumatera Utara.

"Kalau memang tidak mampu, biarkan aja KPK dan Kejagung yang turun tangan melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi yang terjadi di Sumatera Utara," ujarnya. (beritaterkini/IG)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel dan Kendaraan Serta Peralatan Penanganan Karhutla
Curi iPhone 11 Dari Warung Aceh Terekam CCTV, Pengamen Diciduk Polsek Medan Kota
Kakanwil: Jangan Lemahkan Instansi dengan Kinerja Buruk
BNNP Sumut Razia THM di Kota Medan, 10 Orang Dites Urine
Bonauli Rajagukguk Mendaftar Calon Ketua Karang Taruna Sumut, Ini Langkah dan Harapannya
Ini Sepak Terjang Adhi Wiharto, Politisi Gerindra Banyumas yang Terjaring OTT KPK dalam Kasus Unsoed
komentar
beritaTerbaru