Tarif Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut, Pengusaha Warung Mohon Maaf
Klarifikasi Tarif Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut, Pengusaha Warung Minta Maaf.
Sumut 7 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) dengan menangkap tujuh orang terduga tersangka di empat lokasi berbeda.
Penangkapan dilakukan personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Langkat pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan dipimpin Kanit Pidum Ipda Poppi Loveranda Ginting, S.H., atas perintah Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H.
Peristiwa terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Suka Mulya, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp24.800.000..
Baca Juga:
Adapun tujuh terduga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DA (29), MHP (19), MTH (21), MASK (26), MDH (25), MFI (19), dan MD (30).
Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar,--Seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Surat kabar garuda pos yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 26 Agustus 2026-- menjelaskan pengungkapan kasus bermula pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. memperoleh informasi bawasanya yang kita duga pelaku berada di wilayah Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Baca Juga:
Kemudian Kanit Pidum Ipda Poppi Loveranda bersama personel Opsnal Pidum bergerak menuju lokasi dan sekitar pukul 13:30 WIB berhasil mengamankan salah satu terduga tersangka.
Personel selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap enam terduga tersangka lainnya di sejumlah lokasi, yakni satu orang di Dusun Serba Guna, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, dua orang di Jalan Perniagaan, Kelurahan Stabat Baru, serta tiga orang di Jalan Penerangan Lingkungan II, Kelurahan Stabat Baru, Kabupaten Langkat.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau sangkur, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu, serta satu unit Honda Scoopy warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana Untuk melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menambahkan pengungkapan perkara ini bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.
"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kasat Reskrim.
Klarifikasi Tarif Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut, Pengusaha Warung Minta Maaf.
Sumut 7 menit lalu
Jagat maya kembali dihebohkan oleh "drama kantor" yang episodenya sangat salah tempat. Duh!
Viral 22 menit lalu
Babinsa Koramil 020105 MB memonitor luapan Sungai Deli, sejumlah wilayah terdampak banjir.
Sumut 52 menit lalu
Polres Langkat Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Empat Lokasi, Dua Senjata Tajam dan Dua Sepeda Motor Diamankan.
Peristiwa satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Rektor Unimed Prof. Dr. Ir. Baharuddin, ST., M.Pd mengingatkan para lulusan agar tidak berhenti belajar, mampu ber
Medan satu jam lalu
Kejatisu didesak untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi yang terjadi Diskominfo Pemprovsu.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Masjid Megah Nurul Hasanah yang berada di komplek lingku
Sumut 2 jam lalu
WN Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI.
Peristiwa 2 jam lalu
Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Tiga Pelaku Diringkus.
Sumut 2 jam lalu
Rp27,85 Miliar Digelontorkan! Jalan Simpang Gotting&ndashJanji Raja Dipacu Tuntas, Buka Gerbang Ekonomi Baru Samosir
Sumut 3 jam lalu