Senin, 24 Agustus 2026
Terkait Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar di Medsos

Menteri Imipas Harus Tegas, Bila Terbukti Harus Dicopot

Administrator - Minggu, 23 Agustus 2026 14:13 WIB
Menteri Imipas Harus Tegas, Bila Terbukti Harus Dicopot
RekamMedan/IG
Potongan rekaman video yang beredar di medsos.

POSMETRO MEDAN, Medan--Gerakan Pemuda Deli Bersatu (GPDB) mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Polisi (Purn.) Agus Andrianto, mengambil langkah tegas terhadap Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan apabila pemeriksaan resmi membuktikan adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan Rutan.

Ketua GPDB, Solehuddin, menilai dugaan aktivitas narkotika di dalam fasilitas pemasyarakatan merupakan persoalan serius yang harus segera diusut secara transparan.

Menurutnya, Rutan yang semestinya menjadi tempat pembinaan tidak boleh tercoreng oleh praktik pelanggaran hukum akibat lemahnya pengawasan.

Baca Juga:

"Negara tidak boleh main-main dengan kasus narkotika, apalagi kalau sampai merambah ke dalam Rutan di bawah kendali pemerintah. Kami memiliki bukti berupa rekaman video yang diduga memperlihatkan aktivitas penggunaan narkoba di dalam rutan. Jika setelah diperiksa indikasi tersebut terbukti benar, berarti terdapat celah pengawasan yang sangat serius," ujar Solehuddin.

Ia menegaskan, bukti video tersebut siap diserahkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi. GPDB meminta proses investigasi dilakukan secara independen, objektif, dan menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga:

"Penanganannya jangan hanya berhenti pada warga binaan. Jika nantinya ditemukan adanya aparatur yang lalai, membiarkan, atau bahkan terlibat dalam pelanggaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Solehuddin juga meminta Menteri Imipas tidak ragu mengambil tindakan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kelalaian serius dalam pengawasan.

"Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian fatal hingga rutan menjadi tempat berlangsungnya penyalahgunaan atau bahkan jalur peredaran narkotika, maka Karutan Kelas I Medan harus dievaluasi, dan bila terbukti harus bertanggung jawab, kami meminta yang bersangkutan dicopot dari jabatannya. Integritas institusi harus ditempatkan di atas kepentingan jabatan," tegasnya.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Medan, Andi Surya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat, serta seluruh pihak yang turut memberikan perhatian terhadap keamanan dan upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Rutan.

Dikatakannya, setiap informasi yang disampaikan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya deteksi dini dan pengawasan.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Seorang Pria Ditangkap di Kisaran, Simpan Sabu 44,27 Gram dan 3 Butir Pil Ekstasi
Rutan Kelas I Medan:  Sudah Dilakukan Observasi, Tahanan Meninggal Karena Sakit Bawaan
Keluarga Tuntut Kejelasan Penyebab Kematian Tahanan Kasus Judi Online di Rutan Tanjung Gusta
Karutan Kelas I Medan, Andi Surya: Kami Tidak Alergi Pemberitaan demi Perbaikan, Tapi Jangan Fitnah!
Sepekan, Polres Paluta Amankan 5 Tersangka Kasus Peredaran Narkotika
Eks Narapidana Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Rutan Tanjung Gusta Medan, Sebut Ada Pembagian Peran
komentar
beritaTerbaru