Selasa, 01 September 2026

Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Dr.Ronald: Kontrak Pengadaan Internet Dinas Kominfo tak Bermasalah dan Tergolong Efisien.

Evi Tanjung - Selasa, 01 September 2026 11:01 WIB
Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Dr.Ronald: Kontrak Pengadaan Internet Dinas Kominfo tak Bermasalah dan Tergolong Efisien.
Erni
Saksi Ahli Pengadaan Barang dan Jasa, Dr Ronald Hasudungan Sianturi SH MH dari universitas Prima (Unpri)

Dengan demikian, pada persidangan ini terdapat dua konstruksi yang berbeda, jaksa mengejar hubungan uang dengan Vendor pemenang pengadaan jaringan, sedangkan pembelaan Penasehat Hukum mempertanyakan dasar penyebutan uang tersebut sebagai success fee.

Majelis hakim yang diketuai M. Nazir masih akan menguji seluruh keterangan, alat bukti, dan argumentasi para pihak sebelum mengambil kesimpulan hukum.

Baca Juga:

Sebab, dalam perkara ini, persoalannya adanya uang sebesar Rp 25 juta yang dijadikan Barang Bukti yang harus dibuktikan adalah uang itu untuk apa, diberikan kepada siapa, dan apa hubungannya dengan kewenangan dalam pengadaan.(erni)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Begini Penampakan Rumah Viral Tetap Berdiri Tegak Dihantam Banjir Bandang Dahsyat di Nepal
Truk Kontainer Nyungsep ke Kuburan, Sopir dan 4 Cewek Penumpangnya Luka
Laporan Warga Belum Ditindaklanjuti Inspektorat Langkat
Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi PAD dan DBH Pajak Provinsi
SMP Negeri 2 Galang Mulai Dibangun, Disiapkan Jadi Sekolah Unggulan
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Fauzi Kunker ke Samsat Sekip
komentar
beritaTerbaru