Selasa, 01 September 2026
Maladministrasi Layanan Bantuan Sosial di Kecamatan Hinai

Laporan Warga Belum Ditindaklanjuti Inspektorat Langkat

Faliruddin Lubis - Selasa, 01 September 2026 08:54 WIB
Laporan Warga Belum Ditindaklanjuti Inspektorat Langkat
IST
Andrean, Sekretaris Nasional Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) sekaligus pelapor, mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Langkat pada Senin (31/8/2026).

POSMETRO MEDAN,Langkat— Penanganan laporan dugaan maladministrasi terkait pelayanan bantuan sosial, di Dusun III Desa Paya Rengas, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, kembali menjadi sorotan. Setelah hampir dua bulan laporan disampaikan, pelapor mengaku belum pernah dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Fakta tersebut terungkap saat wartawan bersama Andrean, Sekretaris Nasional Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) sekaligus pelapor, mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Langkat pada Senin (31/8/2026).

Kedatangan itu dilakukan untuk menelusuri langsung perkembangan laporan yang sebelumnya disampaikan Andrean pada 2 Juli 2026. Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan bantuan sosial oleh perangkat desa kepada Herna Wati, warga Dusun III Desa Paya Rengas.

Baca Juga:

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa surat undangan penerima bantuan diduga baru diterima Herna Wati pada hari keempat pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.

Di kantor Inspektorat, wartawan bersama Andrean bertemu dengan Devi Yendrianof, petugas Bidang Teknis. Dalam pertemuan tersebut, Andrean menyampaikan bahwa sejak laporan diajukan dirinya belum pernah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.

Baca Juga:

Dari komunikasi itu, wartawan memperoleh keterangan bahwa persoalan yang dilaporkan disebut telah diselesaikan di tingkat kecamatan bersama Camat Hinai.

Untuk memastikan informasi tersebut, wartawan kemudian menghubungi Camat Hinai, Bahrum, S.E., M.AP., melalui telepon WhatsApp.

Camat Hinai, Bahrum menyampaikan bahwa hingga saat dikonfirmasi, pihak Inspektorat Kabupaten Langkat belum melakukan koordinasi dengannya terkait persoalan yang dilaporkan Andrean.

Dalam pertemuan yang sama, diketahui pula bahwa laporan Andrean berada dalam penanganan petugas Inspektur Pembantu (IRBAN) Lima, Syaiful. Namun petugas tersebut sedang menjalankan ibadah umrah.

Wartawan bersama Andrean kemudian diminta kembali ke kantor Inspektorat pada Senin berikutnya untuk bertemu dengan Syaiful untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan laporan.

Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Langkat Sisir Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
Satres Narkoba Polres Langkat Ciduk Pria Bawa 100 Butir Diduga Ekstasi dan Pod Getar
45 Warga Indonesia Hilang Ditelan Banjir Bandang Dahsyat Nepal Dan Tibet
3 Kali Padam Sehari, Warga Pematang Cengal Langkat Pertanyakan Pelayanan PLN
Bupati Taput Salurkan Bantuan Pangan ke Ribuan Keluarga di Sipoholon, Dorong Warga Manfaatkan Sistem Perlinsos Digital
Pengaduan Dugaan Kelalaian Pelayanan di Desa Paya Rengas Langkat Tak Ada Kejelasan
komentar
beritaTerbaru